Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran

    7 Juli 2025

    Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi

    7 Juli 2025

    Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran
    • Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi
    • Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk
    • Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    • Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya
    • Turki Kirim Pesawat Damkar ke Suriah untuk Padamkan Kebakaran di Sekitar Perbatasan
    • IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan
    • Satu Jenazah Lelaki Kembali Ditemukan Mengambang di Selat Bali
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Satpol PP Kota Batu, Bredel 307 APK Melanggar
    MALANG RAYA

    Satpol PP Kota Batu, Bredel 307 APK Melanggar

    By admin28 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 12 28 at 16.36.27

    InfoMalangRaya – Satpol PP Kota Batu membredel 307 alat peraga kampanye (APK). Penurunan ratusan APK itu dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Batu. Sebab melanggar Perwali Kota Batu Nomor 23 tahun 2012.

    Perwali itu mengatur tentang Pedoman Penataan Atribut Partai Politik dan Peserta Pemilihan Umum dengan Pihak Terkait. Selain itu juga melanggar PKPU tentang APK.

    Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyatakan, APK yang diturunkan itu merupakan hasil temuan pengawas tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Kemudian pihaknya merekomendasikan kepada Satpol PP Kota Batu sebagai penegak Perda.

    “Kami bersama Satpol PP dan Polres Batu melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. Ratusan APK yang ditertibkan itu merupakan temuan Bawaslu selama masa kampanye 28 November hingga 15 Desember,” papar Mardiono, Kamis, (28/12/2023).

    Dia memaparkan, dari hasil temuan pengawas di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Mulanya ditemukan APK yang melanggar sebanyak 335 APK. Dari temuan itu, Bawaslu tidak langsung melakukan penertiban. Namun dilakukan himbauan terlebih dahulu agar melakukan perbaikan pemasangan.

    “Setelah kami beri himbauan untuk melakukan pembenahan dalam waktu lima hari. Akhirnya APK yang melanggar berkurang menjadi 307 APK dari sebelumnya 335 APK. Sebanyak 307 APK itu tidak melakukan perbaikan. Sehingga harus diterbitkan oleh Satpol PP Kota Batu,” paparnya.

    Sebagai informasi dal Perwali Nomor 23 tahun 2012 mengatur APK tidak boleh dipasang di pohon. Dengan melakukan paku pohon dan kawat pohon. Kemudian APK juga dilarang dipasang di fasilitas umum (fasum) seperti tiang listrik.

    Kemudian dalam PKPU mengatur larangan APK dipasang di sekolah, tempat ibadah, RS, kantor pemerintah serta fasum milik pemerintah. “Kebanyakan APK yang diturunkan melanggar Perwali. Karena dipaku di pohon dan dipasang di tiang listrik. Sedangkan yang melanggar PKPU nihil,” imbuh Mardiono.

    Lebih lanjut, untuk pelaksanaannya penertiban dilakukan secara bertahap. Dengan prioritas penertiban di jalan protokol seperti Jalan Soekarno – Hatta dan jalan-jalan protokol yang tersebar di tiga kecamatan.

    “Dalam penertiban kami sebagai pengawas juga telah mewanti-wanti kepada teman-teman yang bertugas agar tidak merusak APK. Karena nantinya APK yang ditertibkan masih bisa diambil atau digunakan kembali oleh parpol dengan ketentuan pemasangan tidak lagi melanggar aturan,” paparnya.

    Pemasangan kembali APK yang ditertibkan dikarenakan biaya untuk cetak dan pemasangan APK tidak sedikit dan masa kampanye sangat singkat yakni 75 hari. Bawaslu tidak terlalu saklek terhadap APK yang telah ditertibkan karena pihaknya tidak ingin nantinya pemilih di Kota Batu menurun. (Ananto Wibowo)
    The post Satpol PP Kota Batu, Bredel 307 APK Melanggar appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 261

    APK batu Bredel Kota melanggar Satpol
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan

    6 Juli 2025

    IMR – Dari Tanah Suci, Pulang dengan Syukur dan Implan

    6 Juli 2025

    7 Rekomendasi Toko Seragam Sekolah di Malang, Lengkap dan Terjangkau Jelang Tahun Ajaran Baru

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.