Gresik (IMR) – Puluhan anggota Polres Gresik menerima penghargaan usai membongkar 581 gram sabu, serta 171 pil ekstasi maupun kasus pembunuhan mayat dalam kardus. Selain berhasil mengungkap kasus, penghargaan serupa juga diberikan pada anggota yang berprestasi dalam bidang olahraga.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, apresiasi ini diberikan bukan sekedar seremoni
melainkan wujud nyata transformasi Polri menuju SDM unggul di era Police 4.0.
“Semua yang diberikan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan dedikasi, integritas, dan kinerja,” katanya, Senin (4/8/2025).
Dari sekian anggota yang menerima apresiasi. Rinciannya, 32 anggota Satreskrim Polres Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Hal senada juga diterima 10 anggota Satreskoba setempat yang mengungkap kasus 581 gram sabu, dan 171 pil ekstasi. Disamping pemberian apresiasi, ada juga sanksi yang diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. “Penghargaan dan hukuman adalah dua sisi yang saling melengkapi dalam sistem pembinaan personel,” ungkap Rovan.
Melalui apresiasi ini, institusi penegak hukum ini berkomitmen untuk terus menjadi institusi yang profesional, modern, dan dicintai masyarakat. [dny/kun]