KSPI Beri Rapor Merah untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memberikan penilaian yang sangat negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam setahun terakhir. Ia menilai bahwa pemerintahan ini gagal menyelesaikan berbagai masalah ketenagakerjaan yang merugikan para buruh di Tanah Air.
Menurut Iqbal, situasi ketenagakerjaan saat ini jauh dari harapan masyarakat. Bahkan, kondisi ini dinilai semakin memburuk dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan munculnya kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. “Pemerintahan ini belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Iqbal menyatakan bahwa selama setahun terakhir tidak ada kebijakan nyata yang diambil untuk menjawab tantangan yang dihadapi pekerja di Indonesia. Ia menyoroti beberapa masalah klasik yang masih terjadi, seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, serta kurangnya perlindungan bagi pekerja perempuan. “Selain itu, keberadaan tenaga kerja asing non-ahli masih dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat,” tambah Iqbal.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah ketidakmampuan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memainkan peran strategis dalam melindungi pekerja domestik dari tekanan fleksibilitas hubungan kerja akibat Omnibus Law Cipta Kerja. “Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” ujar Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga mengkritik ketidakseriusan pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses reformasi ketenagakerjaan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengalami stagnasi.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan terkait isu-isu ini. “Kami berharap Presiden tidak tutup mata terhadap masalah ini. Pemerintah harus berani melakukan perombakan agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ucap Iqbal.
Masalah-Masalah Utama yang Diangkat oleh KSPI
- Upah Murah: Masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah standar, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Praktik Outsourcing Tanpa Batas: Banyak perusahaan menggunakan sistem outsourcing yang tidak terkontrol, sehingga mengurangi hak-hak pekerja.
- Kurangnya Perlindungan bagi Pekerja Perempuan: Masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi dan tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.
- Tenaga Kerja Asing Non-Ahli: Keberadaan tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian khusus masih dibiarkan tanpa pengawasan.
- Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan: Kasus-kasus korupsi yang terjadi menunjukkan adanya kesenjangan dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan.
Tuntutan KSPI kepada Pemerintah
- Perbaikan Kebijakan Ketenagakerjaan: Diperlukan kebijakan yang lebih progresif dan inklusif untuk melindungi hak-hak pekerja.
- Penegakan Hukum: Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku korupsi dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
- Peningkatan Kesejahteraan Buruh: Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan buruh melalui program-program yang berkelanjutan.
- Reformasi Sistem Ketenagakerjaan: Proses reformasi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dengan adanya kritik dan tuntutan ini, KSPI berharap pemerintah dapat segera bertindak untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Mereka percaya bahwa kebijakan yang baik akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh pekerja di Tanah Air.