Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    6cc66d70 ac50 11f0 80da bb3137bb460a.jpg.webp - Info Malang Raya

    Kalahkan Fulham 1-0, Arsenal Aman di Puncak Klasemen

    19 Oktober 2025
    AA1NyVgs - Info Malang Raya

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom: Waspadai Risiko Devisa

    19 Oktober 2025
    AA1OIkOc - Info Malang Raya

    IOC Khawatir Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Soroti Piagam Olimpiade dan Netralitas Politik

    19 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kalahkan Fulham 1-0, Arsenal Aman di Puncak Klasemen
    • Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom: Waspadai Risiko Devisa
    • IOC Khawatir Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Soroti Piagam Olimpiade dan Netralitas Politik
    • Prabowo, Gaza, dan Ujian Kebijakan Luar Negeri Indonesia
    • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja
    • Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya
    • Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional
    • Ramalan Zodiak Harian Besok Rabu, 15 Oktober 2025 untuk Leo dan Virgo: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja
    NASIONAL

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

    By admin19 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1OIlJ0 - Info Malang Raya

    KSPI Beri Rapor Merah untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memberikan penilaian yang sangat negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam setahun terakhir. Ia menilai bahwa pemerintahan ini gagal menyelesaikan berbagai masalah ketenagakerjaan yang merugikan para buruh di Tanah Air.

    Menurut Iqbal, situasi ketenagakerjaan saat ini jauh dari harapan masyarakat. Bahkan, kondisi ini dinilai semakin memburuk dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan munculnya kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. “Pemerintahan ini belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

    Iqbal menyatakan bahwa selama setahun terakhir tidak ada kebijakan nyata yang diambil untuk menjawab tantangan yang dihadapi pekerja di Indonesia. Ia menyoroti beberapa masalah klasik yang masih terjadi, seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, serta kurangnya perlindungan bagi pekerja perempuan. “Selain itu, keberadaan tenaga kerja asing non-ahli masih dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat,” tambah Iqbal.

    Masalah lain yang menjadi sorotan adalah ketidakmampuan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memainkan peran strategis dalam melindungi pekerja domestik dari tekanan fleksibilitas hubungan kerja akibat Omnibus Law Cipta Kerja. “Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” ujar Iqbal.

    Selain itu, Iqbal juga mengkritik ketidakseriusan pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses reformasi ketenagakerjaan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengalami stagnasi.

    Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan terkait isu-isu ini. “Kami berharap Presiden tidak tutup mata terhadap masalah ini. Pemerintah harus berani melakukan perombakan agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ucap Iqbal.

    Masalah-Masalah Utama yang Diangkat oleh KSPI

    • Upah Murah: Masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah standar, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar.
    • Praktik Outsourcing Tanpa Batas: Banyak perusahaan menggunakan sistem outsourcing yang tidak terkontrol, sehingga mengurangi hak-hak pekerja.
    • Kurangnya Perlindungan bagi Pekerja Perempuan: Masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi dan tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.
    • Tenaga Kerja Asing Non-Ahli: Keberadaan tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian khusus masih dibiarkan tanpa pengawasan.
    • Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan: Kasus-kasus korupsi yang terjadi menunjukkan adanya kesenjangan dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan.

    Tuntutan KSPI kepada Pemerintah

    • Perbaikan Kebijakan Ketenagakerjaan: Diperlukan kebijakan yang lebih progresif dan inklusif untuk melindungi hak-hak pekerja.
    • Penegakan Hukum: Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku korupsi dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
    • Peningkatan Kesejahteraan Buruh: Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan buruh melalui program-program yang berkelanjutan.
    • Reformasi Sistem Ketenagakerjaan: Proses reformasi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

    Dengan adanya kritik dan tuntutan ini, KSPI berharap pemerintah dapat segera bertindak untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Mereka percaya bahwa kebijakan yang baik akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh pekerja di Tanah Air.

    Jumlah Pembaca: 10

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1NyVgs - Info Malang Raya

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom: Waspadai Risiko Devisa

    19 Oktober 2025
    AA1OIkOc - Info Malang Raya

    IOC Khawatir Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Soroti Piagam Olimpiade dan Netralitas Politik

    19 Oktober 2025
    BB16TizH - Info Malang Raya

    Prabowo, Gaza, dan Ujian Kebijakan Luar Negeri Indonesia

    19 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202416
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.