InfoMalangRaya.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana membentuk perwakilan di luar negeri. Hal ini sebagai pelaksanaan dari salah satu fungsi MUI yakni himayatul ummah (menjaga umat).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembina dan Pengembangan Organisasi (BPPO) MUI KH Sholahuddin Al Aiyub kepada MUIDigital, Selasa (17/10/2023).
“MUI berencana membentuk perwakilan di luar negeri sebagai pelaksanaan fungsi MUI di dalam himayatul ummah yaitu melindungi dan menjaga umat,” kata kiai Sholahuddin Al Aiyub yang juga Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal.
Kiai Aiyub mengatakan, rencana pembentukan perwakilan MUI di luar negeri ini untuk menjalankan fungsi bagi orang Indonesia dan umat Islam yang berada di negara tersebut.
“Dimungkinkan pembentukan MUI di luar negeri syaratnya sudah ada semacam perwakilan ormas Islam disana atau komunitas Muslim Indonesia di daerah tersebut,” ujarnya dikutip laman mui.or.id.
Selain itu, lanjutnya, pembentukan perwakilan MUI di luar negeri harus diketahui oleh representatif Indonesia di negara tersebut yakni KBRI atau KJRI. “Dua hal itu yang menjadi persyaratan khusus yang kemudiaan nanti musyawarah dan dokumennya diserahkan kepada Dewan Pimpinan MUI khususnya yang membidangi hubungan luar negeri dan kerja sama internasional,” sambungnya.
Sementara itu, Kiai Aiyub juga menyampaikan, Rapat Pimpinan MUI yang digelar pada Selasa (17/10/2023) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud.
Dalam rapat pimpinan tersebut, jelasnya, juga membahas dan mengesahkan Pedoman Organisasi (PO) MUI tentang pembentukan perwakilan MUI di luar negeri.*