InfoMalangRaya.com—Tercatat ada sebanyak 155 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kasus penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking Warga Negara Asing (WNA) di Filipina. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti.
“Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023 dikutip tvrinews.
Krishna mengatakan, pada penyelamatan tersebut, Polri telah menurungkan sebanyak 200 personel. Dalam penyelamatan tersebut, tersebar di beberapa titik seperti di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, dan Pampanga.
“Bahwa Athase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” terangnya.
Tak hanya itu, Krishna menerangakan, kasus TPPO tersebut merupakan kasus terbesar yang diungkap di Filipina. Adapun pelakunya, berasal dari warga negara China, Philipina, dan sejumlah negara lain termasuk Indonesia.
Dari 155 WNI tersebut, sembilan orang telah diperkksa sebagai saksi, dan dua lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran hukum di negara tersebut.
“Kami sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan dengan kepolisian setempat. Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Dittipidum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu,” tuturnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini telah berangkatkan pihak penyidik ke Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand, pada hari Ahad, 7 Mei 2023 kemarin.
Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan hal tersebut dilakukan, untuk mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI hingga kini telah mencatat, sebanyak 1800 orang telah terjaring kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejak tahun 2020 hingga 2023.
Michelle Sabino, juru bicara kepolisian nasional Filipina, mengatakan satuan anti-kejahatan dunia maya menggerebek sebuah kompleks bangunan di kota Mabalacat, sekitar 90 kilometer sebelah utara Manila.
Penggeberekan dilakukan setelah duta besar Indonesia di Manila memohon bantuan untuk membantu menemukan warga negaranya.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 1.090 orang yang telah direkrut untuk menjalankan penipuan online diselamatkan, kebanyakan berasal dari China, Vietnam, Filipina, dan Indonesia, yang dipaksa untuk menipu warga Amerika Serikat, Eropa dan Kanada, dan bekerja hingga 18 jam sehari.
Setidaknya 12 tersangka otak di balik skema penipuan ini telah ditangkap dan akan didakwa dengan perdagangan manusia, yakni tujuh warga negara China, empat warga Indonesia, dan seorang warga Malaysia.*