Tuban (IMR) – Sebanyak 26 pengguna narkoba di Kabupaten Tuban telah menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Selasa (29/07/2025).
Dari jumlah tersebut, 26 pengguna ini telah menjalani proses rehab selama tujuh bulan pertama di tahun 2025 dan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah rehabilitasi mengalami kenaikan.
Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, dari jumlah 26 pengguna tersebut, 5 di antaranya merupakan perempuan dan tren ini menunjukkan kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya hanya ada 1 perempuan.
“Kita juga turut prihatin, jumlah pengguna narkoba kalangan perempuan meningkat,” ungkap AKBP Bagus Hari Cahyono.
Tentu hal ini juga menjadi perhatian serius, terlebih di kalangan usia muda termasuk remaja dan pelajar. Meski begitu, menurut Kepala BNNK Tuban, yang menjalani rehabilitasi mayoritas usia produktif, yakni antara 18 hingga 30 tahun.
“Secara keseluruhan, klien yang direhabilitasi paling banyak berusia 18-30 tahun,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pengguna narkoba yang tengah menjalani proses rehabilitasi merupakan hasil pengungkapan oleh BNNK maupun aparat penegak hukum.
“Ada juga dari mereka yang dilaporkan oleh keluarganya karena terindikasi memakai narkoba,” terang AKBP Bagus sapanya.
Mereka rata-rata mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, karnopen, double L, hingga pil reklona. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan upaya edukasi kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut di berbagai kalangan baik di lingkungan pendidikan, generasi muda, termasuk menyasar ke tempat-tempat hiburan malam.
“Kami juga terus memberikan sosialisasi, termasuk mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar melarang pekerjanya maupun para pengunjung menggunakan narkoba,” tutup Bagus. [dya/ian]