Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1 Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan, Kondisi Sulit Dikenali

    7 Juli 2025

    Joao Felix Akui Ingin Pulang ke Benfica

    7 Juli 2025

    Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 1 Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan, Kondisi Sulit Dikenali
    • Joao Felix Akui Ingin Pulang ke Benfica
    • Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai
    • Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran
    • Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi
    • Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk
    • Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    • Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Sebanyak 700 Perkara Dispensasi Kawin Diputus PA Kabupaten Malang, Mayoritas Usia SD/SMP
    MALANG RAYA

    Sebanyak 700 Perkara Dispensasi Kawin Diputus PA Kabupaten Malang, Mayoritas Usia SD/SMP

    By admin6 Oktober 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    CD9C2C99 1D53 4033 AF04 1B568D9F915F

    InfoMalangRaya – Angka perkawinan usia anak masih tinggi di Kabupaten Malang tahun ini. Setidaknya, 700 perkara permohonan dispensasi Kawin (diska) dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang hingga September 2023 ini.

    Data dari PA Kabupaten Malang menyebutkan, sebanyak 722 perkara dispensasi kawin disidangkan selama Januari sampai September 2023, dan yang dikabulkan sebanyak 700 perkara.

    Dibanding selama periode Januari-Desember 2022 lalu, sebanyak 1.433 perkara dispensasi kawin disidangkan. Dan, yang diputus dikabulkan sebanyak 1.392 perkara.

    Dari data pemohon dispensasi ini, mayoritas didominasi anak yang masih berusia 15 tahun sampai kurang dari 19 tahun. Mereka tercatat rata-rata berlatar pendidikan SD dan SMP saja. Ada juga beberapa yang tercatat tidak sekolah atau drop out.

    Pada tahun 2023 ini misalnya, pemohon yang hanya berpendidikan SD/SMP sejumlah 563 pemohon. Rinciannya, berpendidikan SD sebanyak 229 anak, dan SMP sebanyak 334 anak.

    Sedangkan, selama 2022 lalu, pemohon dispensasi kawin usia SD/SMP totalnya 863 pemohon. Terdiri dari, sebanyak 388 anak usia SD dan 475 anak berpendidikan jenjang SMP.

    Selain itu, perkara permohonan dispensasi kawin di PA Kabupaten Malang ini, didapati karena alasan hamil duluan, yakni sebanyak 110 kasus pada tahun 2023 dan 198 kasus pada tahun 2022.

    Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs H Misbah, MHI mengungkapkan, terus dilakukan upaya menekan tingginya angka perkawinan usia anak atau di bawah umur ini.

    “Sebenarnya, telah dilakukan upaya untuk menekan perkawinan anak ini, dengan juga bekerjasama dengan berbagai pihak. Diantaranya, dengan pihak Dinas Kesehatan dan konseling dari psikolog,” terang Misbah, kemarin.

    Dikatakan, kesehatan dan kesiapan psikologis pihak pemohon dispensasi kawin memang menjadi persyaratan sebelum berkas perkaranya diterima.

    Dengan pihak Dinas Kesehatan misalnya, menurutnya calon pengantin perempuan pemohon dispensasi harus diperiksa terlebih dahulu kesehatan dan kesiapan organ reproduksinya.

    “Juga ke psikolog, nanti akan diberikan bimbingan terkait kesiapan mentalnya menghadapi perkawinan. Harus ada kesiapan jasmani dan rohani,” tandasnya.

    Selain itu, lanjut Misbah, upaya edukasi melalui penyuluhan langsung kepada warga masyarakat juga dilakukan. Yakni, melalui penyuluhan hukum yang juga didukung pihak pemkab Malang.

    Akan tetapi, menurutnya, sebarapa sering penyuluhan hukum ini tidak bisa dipastikan frekwensi kegiatannya, untuk bisa dilakukan setiap tahunnya. (Choirul Amin)
    The post Sebanyak 700 Perkara Dispensasi Kawin Diputus PA Kabupaten Malang, Mayoritas Usia SD/SMP appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 408

    Diputus dispensasi Kabupaten kawin Malang Mayoritas Perkara SDSMP Sebanyak Usia
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan

    6 Juli 2025

    IMR – Dari Tanah Suci, Pulang dengan Syukur dan Implan

    6 Juli 2025

    7 Rekomendasi Toko Seragam Sekolah di Malang, Lengkap dan Terjangkau Jelang Tahun Ajaran Baru

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.