Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    unnamed 1024x723 1 - Info Malang Raya

    Mengubah Sampah Jadi Listrik, Wali Kota Batu Koordinasi dengan Daerah Malang Raya

    26 Agustus 2025
    AA1L3ZeV - Info Malang Raya

    Kaya Harta, Kaya Hati: 6 Zodiak Paling Beruntung di September 2025

    26 Agustus 2025
    AA1L194n - Info Malang Raya

    Hasil FP1 MotoGP Hungaria: Masih Tak Puas

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Mengubah Sampah Jadi Listrik, Wali Kota Batu Koordinasi dengan Daerah Malang Raya
    • Kaya Harta, Kaya Hati: 6 Zodiak Paling Beruntung di September 2025
    • Hasil FP1 MotoGP Hungaria: Masih Tak Puas
    • Pasar Murah Kota Malang Berlangsung 20 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
    • Tjan Hwan Diana dan Handy Soenaryo Tak Akui Merusak Mobil
    • Pengakuan Jujur Lisa Mariana Terkait Uang Hasil Korupsi Ridwan Kamil
    • 23 Gerai Bank Raya Dijadikan Ajang Sponsori Padel
    • Itinerary 1 Hari: Wisata Prigen dari Malang, Siapkan Budget Rp700 Ribu untuk 2 Orang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2
    NASIONAL

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    By admin26 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Langkah Strategis Pemkab Karawang dalam Penghapusan Denda Pajak

    Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengambil langkah strategis terkait insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebelum munculnya edaran resmi dari pihak lain. Keputusan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban pajak dengan lebih mudah.

    Langkah ini diwujudkan melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.252-HUK/2025, yang mulai berlaku pada 1 Agustus hingga 30 September 2025. Tujuan utamanya adalah untuk menyambut perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Karawang.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Sahali Kartawijaya, menjelaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajibannya tanpa adanya denda. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku selama periode tertentu dan akan berdampak positif bagi warga.

    Rincian Diskon dan Penghapusan Denda PBB-P2

    Dalam kebijakan ini, masyarakat Karawang bisa menikmati pemotongan tunggakan PBB-P2 hingga 50 persen, tergantung pada tahun penunggakan, serta penghapusan denda pajak sepenuhnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar tidak merasa terbebani oleh kewajiban pajak yang lama.

    Berikut rincian kebijakan PBB-P2:

    • Tunggakan tahun 1993–2012: potongan 50 persen dan bebas denda.
    • Tunggakan tahun 2013–2023: potongan 20 persen dan bebas denda.
    • Tunggakan tahun 2024: potongan 10 persen dan bebas denda.

    Selain itu, Pemkab Karawang juga menghapus denda pajak daerah lainnya, seperti:

    • Pajak hotel
    • Pajak restoran
    • Pajak hiburan
    • Pajak penerangan jalan
    • Pajak mineral bukan logam dan batuan
    • Pajak reklame
    • Pajak air tanah

    Sahali menambahkan bahwa penghapusan denda pajak ini berlaku untuk periode 1 Agustus hingga 30 September. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk masa pajak sampai dengan Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi kewajibannya tanpa adanya konsekuensi denda.

    Manfaat bagi Masyarakat

    Keputusan ini sangat penting karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki kewajiban pajak mereka secara mandiri. Dengan penghapusan denda, warga tidak lagi merasa terbebani oleh tagihan pajak yang terlambat dibayarkan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat secara signifikan.

    Pemkab Karawang juga berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain dalam memberikan insentif pajak kepada masyarakat. Dengan begitu, sistem pajak akan lebih efektif dan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    Pemerintah setempat juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan pajak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan transparan dalam proses pembayaran pajak.

    Jumlah Pembaca: 8

    Berita Kebijakan Publik Pemerintah Politik Politik dan Hukum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    unnamed 1024x723 1 - Info Malang Raya

    Mengubah Sampah Jadi Listrik, Wali Kota Batu Koordinasi dengan Daerah Malang Raya

    26 Agustus 2025
    AA1L194n - Info Malang Raya

    Hasil FP1 MotoGP Hungaria: Masih Tak Puas

    26 Agustus 2025
    AA1L3ZeV - Info Malang Raya

    Kaya Harta, Kaya Hati: 6 Zodiak Paling Beruntung di September 2025

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.