Angin Segar untuk Tenaga Honorer di Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pemalang kini sedang menghadapi masa perubahan yang sangat dinantikan oleh ribuan tenaga honorer. Pemerintah setempat telah mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah inisiatif yang menimbulkan harapan besar bagi para pekerja non-ASN.
Usulan ini disambut baik oleh DPRD Pemalang, terutama oleh Komisi A yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Anom Widiyantoro, S.E.M.M. Anggota Komisi A, Heru Kundhimiarso, menyampaikan bahwa pentingnya memastikan kejelasan data dan masa depan bagi seluruh honorer. Ia menekankan bahwa meskipun keputusan bupati sudah diambil, diperlukan langkah nyata agar nasib para honorer menjadi jelas dan pasti.
Respons Positif dari Legislatif
Komisi A DPRD Pemalang tidak hanya memberikan dukungan secara lisan, tetapi juga langsung bertindak. Mereka segera mengunjungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengadvokasi honorer kategori R4 yang belum terdata. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi serta pengelolaan basis data pegawai non-ASN agar lebih transparan dan terukur.
Heru Kundhimiarso, yang juga mantan aktivis AMPERA, menyampaikan bahwa harapan para tenaga non-ASN sudah disampaikan ke BKN. Intinya, mereka ingin mendapatkan kesempatan untuk mengisi formasi PPPK Paruh Waktu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dan anggota legislatif sama-sama peduli terhadap nasib para honorer.
Harapan dan Tindak Lanjut Pemkab
Pemkab Pemalang telah mengonfirmasi bahwa surat pengajuan PPPK Paruh Waktu telah resmi dikirim ke BKN pada 19 Agustus 2025, sesuai instruksi dari Menpan-RB. Inisiatif ini menandai titik balik penting dalam upaya menjamin kepastian kerja, pengakuan atas pengabdian, dan peningkatan kesejahteraan bagi para honorer Pemalang.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen Pemalang dalam mewujudkan keadilan bagi para abdi negara di daerah. Usulan PPPK Paruh Waktu ini membuka babak baru bagi ribuan honorer, sekaligus menjanjikan transparansi dan masa depan yang lebih cerah.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah telah diambil untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini:
- Peningkatan Transparansi: Proses administrasi dan pengelolaan data pegawai non-ASN akan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Percepatan Proses: Tim dari DPRD dan Pemkab bekerja sama untuk mempercepat proses pengajuan dan penerimaan PPPK Paruh Waktu.
- Koordinasi dengan BKN: Keterlibatan langsung dengan BKN dilakukan untuk memastikan semua prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Peningkatan Kesejahteraan: Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, diharapkan ada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para honorer.
Inisiatif ini bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi juga tentang pengakuan terhadap kontribusi para honorer dalam pelayanan publik. Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, diharapkan para tenaga honorer dapat merasa lebih dihargai dan memiliki masa depan yang lebih jelas.