Angin Segar untuk Tenaga Honorer di Pemalang
Pemalang kembali mendapat kabar baik terkait nasib para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan daerah. Kehadiran usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi angin segar bagi ribuan pekerja non-ASN di Kabupaten Pemalang. Usulan ini diharapkan dapat membuka peluang baru dan memberikan kejelasan mengenai masa depan mereka.
Dukungan Penuh dari DPRD Pemalang
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Anom Widiyantoro, S.E.M.M. Ia menekankan pentingnya memastikan kejelasan data dan masa depan bagi seluruh tenaga honorer. Menurutnya, jika kebijakan tersebut sudah ditetapkan, maka perlu ada langkah nyata agar nasib para honorer jelas dan terarah.
Heru menambahkan, “Kalau sudah menjadi keputusan bupati, tentu kita apresiasi. Namun, harus ada langkah nyata agar nasib mereka jelas.” Hal ini menunjukkan bahwa komitmen untuk memperhatikan kepentingan tenaga honorer tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Respons Positif dari Legislatif
Komisi A DPRD Pemalang tidak hanya memberikan dukungan secara lisan, tetapi juga langsung bertindak. Mereka segera melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengadvokasi tenaga honorer kategori R4 yang belum terdata. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi serta pengelolaan basis data pegawai non-ASN agar lebih transparan dan terukur.
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam upaya memastikan bahwa setiap tenaga honorer mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
Harapan dan Tindak Lanjut dari Pemkab
Para tenaga non-ASN telah lama menyuarakan keinginan kuat mereka untuk mendapatkan kesempatan mengisi formasi PPPK Paruh Waktu. Kundhi, mantan aktivis AMPERA, menyampaikan bahwa harapan mereka telah disampaikan ke BKN. Intinya, mereka ingin memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari sistem kerja yang lebih stabil dan jelas.
Bupati Anom Widiyantoro mengonfirmasi bahwa surat pengajuan telah resmi dikirim ke BKN pada 19 Agustus 2025, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Inisiatif ini menjadi titik balik penting untuk menjamin kepastian kerja, pengakuan atas pengabdian, dan peningkatan kesejahteraan bagi para honorer Pemalang.
Kolaborasi yang Menunjukkan Komitmen
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen Pemalang dalam mewujudkan keadilan bagi para abdi negara di daerah. Usulan PPPK Paruh Waktu ini tidak hanya menjadi babak baru bagi ribuan honorer, tetapi juga menjanjikan transparansi dan masa depan yang lebih cerah.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan para tenaga honorer dapat merasa lebih dihargai dan memiliki kepastian dalam menjalani karier mereka. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.







