Jadwal Pembelajaran Sekolah Rakyat di Kota Malang Masih Belum Jelas
Jadwal pembelajaran bagi 100 calon siswa Sekolah Rakyat (SR) jenjang SMP di Kota Malang, Jawa Timur, masih belum menemui titik terang. Meski sebelumnya ada informasi bahwa pemerintah pusat telah menetapkan jadwal belajar mengajar SR Tahun ajaran baru 2025 – 2026 dimulai pada 7 Juli, hingga saat ini kegiatan belajar mengajar belum juga dilaksanakan.
Hal ini disampaikan saat Kepala Staf Kepresiden (KSP) AM Putranto meninjau progres revitalisasi gedung Poltekom untuk Sekolah Rakyat jenjang SMP di Kota Malang beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda kegiatan pendidikan yang akan segera dimulai.
Nasib pendidikan 100 anak terpilih di Kota Malang ini kini bergantung sepenuhnya pada keputusan dan kesiapan pemerintah pusat dalam memulai operasional Sekolah Rakyat secara penuh.
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, menjelaskan bahwa pembelajaran formal dan program tinggal di asrama Sekolah Rakyat belum akan dimulai. Agenda awal para pelajar angkatan pertama bukan dengan kegiatan belajar, melainkan dengan pemeriksaan kesehatan wajib pada Senin (14/7/2025) mendatang.
“Hari Senin itu masih pemeriksaan kesehatan, belum ada pembelajaran apalagi menginap di asrama. Tes ini wajib untuk memastikan semua anak dalam kondisi sehat dan siap mengikuti seluruh kegiatan di asrama, termasuk yang bersifat fisik seperti olahraga,” kata perempuan yang akrab disapa Niken ini.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinsos P3AP2KB, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), terkait jadwal resmi dimulainya proses pendidikan. “Semua arahan, mulai dari jadwal masuk hingga teknis pembelajaran, langsung dari pusat. Jadwalnya pun beberapa kali mengalami revisi,” ungkapnya.
Ketidakpastian ini membuat Dinsos P3AP2KB belum bisa memberikan penjelasan pasti kapan para pelajar akan mulai belajar dan menempati asrama di gedung Poltekom tersebut. Meskipun gedung telah siap digunakan, Niken menekankan bahwa seluruh penyediaan sarana dan prasarana merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat.
Pemkot Malang hanya berperan sebagai penyedia lokasi setelah penandatanganan alih pinjam pakai aset. “Perbaikan gedung ditangani oleh Kementerian PU pusat. Pengisian mebel, tempat tidur asrama, dan semua perlengkapan lainnya disiapkan oleh Kemensos. Kami di daerah tinggal menunggu semuanya siap,” jelasnya.
Sebanyak 100 siswa yang diterima berasal dari keluarga tidak mampu yang datanya terdaftar dalam desil 1 dan 2 Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses rekrutmen diakui cukup menantang karena program ini merupakan yang pertama kali dan banyak orangtua masih ragu. “Alhamdulillah, kuota 100 anak untuk jenjang SMP dari Kemensos terpenuhi. Sebenarnya ada jenjang SMA, namun dilakukan oleh pemerintah provinsi, sehingga Kota Malang saat ini hanya menjalankan program SMP,” katanya.