InfoMalangRaya.com—Ulama dan cendekiawan Muslim asal Mauritania, Syeih Muhammad Hasan al-Dadaw al-Shingiti mengingatkan kepada para penguasa Muslim di dunia akan tanggung jawab mereka di akherat terkait Muslim di Jalur Gaza, Palestina.
“Semua darah yang tertumpah di Gaza, setiap rumah yang dibom terhadap penghuninya, setiap anak yang meninggal di rumah sakit, setiap wanita yang terbunuh atau mengungsi, siapa pun yang meninggal karena kelaparan dan kehausan, setiap orang sakit yang meninggal karena kekurangan obat-obatan di Jalur Gaza, darah mereka ada di leher para penguasa Muslim,” ujar Presiden Universitas ‘Abdallah ibn Yasin ini baru-baru ini sebagaimana dikutip akun IG @doamuslims.
Wakil Presiden Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) tahun 2014 ini mengingatkan tanggung jawab para penguasa Muslim di akherat tentang nasib yang menimpa saudara-saudara Muslim di Jalur Gaza yang saat ini dizalimi.
“Mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah pada Hari Pengadilan (akherat). Mereka akan dihadapkan pada-Nya pada hari di mana Allah berfirman: ‘Ini adalah hari di mana mereka tidak akan bisa berkata apa-apa. Dan mereka tidak akan diberi kesempatan untuk memberikan alasan apa pun,” ujar kepala Pusat Pengembangan Cendekiawan Mauritania yang dikenal penyair ini.
Syeikh Muhammad Hasan al-Dadaw al-Shanqiti dibesarkan dalam keluarga akademis. Kakeknya adalah Muhammad ‘Ali bin Abd-Alwadud, merupakan seorang cendekiawan Muslim, ulama sekaligus guru pertamanya.
Ia belajar dan menghafal Al-Quran ketika ia berusia 5 tahun bersama orang tuanya, dan menyelesaikan hafalan seluruh Al-Quran sebelum mencapai usia 10 tahun. Ia belajar qira’at ashara bersama ibunya, kemudian ia belajar ilmu hadits.
Beliau memiliki sanad hadits dari berbagai ulama di berbagai negara. Karenanya sangat kompeten mengajarkan Sahih al-Bukhari , Sahih Muslim , Sunan ibn Majah , Sunan Abu Dawud , Sunan al-Tirmidzi , Al-Sunan al-Sughra , Muwatta Imam Malik dan Al -Mustadrak alaa al-Sahihain , dan Musnad Ahmad bin Hanbal , Sunan al-Darimi , As-Sunan al-Kubra dan Sunan al-Daraqutni.*