InfoMalangRaya.com– Aparat Arab Saudi selama sepekan menjelang masuk bulan Dzul Hijjah menangkap 12.974 orang yang melakukan pelanggaran ketentuan mukim, bekerja dan keamanan perbatasan, lapor Saudi Press Agency Sabtu (8/6/2024).
Menurut laporan resmi, sebanyak 8.044 ditangkap karena melanggar peraturan residensi, sementara 3.395 orang ditangkap karena berusaha melintasi perbatasan secara ilegal dan 1.535 lainnya ditangkap karena pelanggaran berkaitan peraturan perburuhan.
Diantara 815 orang yang ditangkap karena berusaha memasuki wilayah Saudi secara ilegal, sebanyak 54 persen merupakan warga Ethiopia, 41 persen warga Yaman dan 5 persen berasal dari negara lainnya.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan siapa saja yang ketahuan memfasilitasi orang asing masuk ke wilayah Saudi secara ilegal dapat dihukum penjara maksimal 15 tahun, denda sampai SR1 juta ($260.000) serta properti dan kendaraannya disita.
Terduga pelanggaran dapat diadukan ke nomor toll-free 911 untuk wilayah Makkah dan 999 atau 996 di wilayah lainnya.*
Trending
- 1 Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan, Kondisi Sulit Dikenali
- Joao Felix Akui Ingin Pulang ke Benfica
- Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai
- Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran
- Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi
- Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk
- Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
- Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya