Serangan ‘Israel’ Membunuh Tiga Polisi Gaza yang Mengawal Penyaluran Bantuan

InfoMalangRaya.com – Tiga polisi Palestina syahid dalam serangan udara ‘Israel’ di Rafah, Jalur Gaza pada Ahad (16/02/2025), menurut Quds News Network. Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran zionis terhadap kesepakatan gencatan senjata.

Para petugas tersebut terkena serangan ketika sedang mengamankan masuknya truk-truk bantuan melalui perlintasan Karem Abu Salem (Kerem Shalom).

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengutuk serangan tersebut, dan meminta para mediator dan masyarakat internasional untuk memaksa penjajah ‘Israel’ agar berhenti “menargetkan kepolisian, yang merupakan aparat sipil.”

Militer ‘Israel’ mengklaim bahwa mereka menyerang ‘beberapa orang bersenjata’ di Gaza selatan setelah mereka mendekati tentara ‘Israel’.

“Serangan-serangan tersebut berhasil diidentifikasi,” kata militer zionis dalam sebuah pernyataan.

Hamas turut mengutuk serangan drone yang membunuh tiga polisi tersebut sebagai “pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata”.

Hamas menambahkan bahwa penolakan ‘Israel’ untuk mengizinkan masuknya alat berat ke jalur tersebut juga melanggar ketentuan-ketentuan perjanjian, dan mengatakan bahwa penundaan ‘Israel’ atas perundingan tahap kedua menunjukkan kurangnya komitmen mereka terhadap gencatan senjata.

Ketegangan telah meningkat menjelang tahap pertama kesepakatan gencatan senjata.

Sejak gencatan senjata diberlakukan pada tanggal 19 Januari, pasukan penjajah ‘Israel’ telah menewaskan sedikitnya 92 orang Palestina dan melukai lebih dari 800 orang, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

Laporan-laporan mengatakan bahwa perundingan tidak langsung antara Hamas dan ‘Israel’ diperkirakan akan dimulai minggu depan untuk membahas tahap kedua dari kesepakatan gencatan senjata Gaza.

Pada Sabtu, kelompok-kelompok perlawanan Palestina di Gaza menyerahkan tiga tawanan ‘Israel’ lagi sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tawanan keenam di bawah perjanjian gencatan senjata tahap pertama.

Ketiga tawanan tersebut adalah Sagui Dekel-Chen yang berkewarganegaraan Amerika-Israel, Alexandre Troufanov yang berkewarganegaraan Rusia-Israel, dan Yair Horn yang berkewarganegaraan Argentina-Israel.

Sebagai imbalannya, penjajah ‘Israel’ membebaskan 369 tahanan Palestina, termasuk 36 orang Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup dan 333 orang yang diculik di Jalur Gaza selama penyerangan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *