InfoMalangRaya – Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyampaikan, iklim investasi di Kota Malang targetnya sebesar Rp15 triliun. Tapi baru terserap Rp600 miliar atau sekitar empat persen.
“Hal itu disebabkan, mayoritas pengusaha atau UMKM, enggan melaporkan laporan kegiatan penanaman modalnya (LKPM). Jadi nilai investasi tidak terpantau secara online,” terang Arif, di Hotel Savana Malang, Kamis (31/08/2023).
Pihaknya berpikiran, ketika pengusaha atau UMKM melaporkan LKPM-nya dengan tertib dan rutin. Dipastikan sistem pelaporan tersebut, bisa dilihat langsung oleh pusat. Karena langsung terkoneksi, terdaftar serta terlaporkan secara sistem.
“Menjadikan sistem pelaporan itu tercatat, sekaligus jumlah nilai investasinya bergerak. Menandakan pergerakan investasi begitu pesat. Kalau pengusaha mau jujur melaporkannya, dipastikan targetnya bisa lebih dari Rp15 triliun,” ucapnya.
Untuk pelaporan LKPM, lanjut dia, pengusaha besar ditentukan triwulan sekali. Sedangkan, pengusaha kecil dan mikro, ketentuannya per semester atau enam bulan sekali.
“Kami tidak menafikan pengusaha kecil dan mikro, turut berkontribusi besar terhadap iklim investasi di Kota Malang. Semisal UMKM kuliner (mamin) turut menopang sebesar enam puluh persen,” jelas Arif.
Mantan Lurah Dinoyo ini menegaskan, untuk mewujudkan capai target lebih mudah dan cepat. Pihaknya senantiasa memberikan apresiasi lewat LKPM Award, pelatihan hingga ditegakkannya pengawasan di lapangan.
“Saat ini berjalan pada target capaian di semester dua. Kami berharap segera ada peningkatan signifikan. Beberapa usaha di Kota Malang seperti hotel, perizinannya telah rampung. Semoga kian menambah peningkatan nilai investasi, untuk memenuhi target Rp15 triliun tersebut,” tegasnya.
Arif menjelaskan, dari 32 ribu UMKM yang mendaftar di OSS. Hanya sepuluh persennya saja aktif melaporkan LKPM-nya. Menandakan kesadaran para pengusaha masih kurang peduli.
“Kami menghitung, manakala setiap pengusaha sadar dan tertib melaporkan investasinya. Jumlah yang terdaftar di OSS 32 ribu. Diperkirakan mencapai Rp15 triliun sampai Rp20 triliun nilai investasi yang terserap,” bebernya.
Pihaknya hanya mengingatkan kepada semua pengusaha, gara-gara kurang kesadarannya atau enggan melaporkan LKPM-nya, justru akan menemui kesulitan pada perizinannya.
“Jika tidak diperpanjang izinnya, dengan sendirinya akan beku. Konsekuensinya tidak bisa melanjutkan usaha bisninya. Semisal tidak dapat mengikuti sistem lelang atau kerjasama, karena satu NIK satu NIB,” tukas dia.
Kabid Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker PMPTSP Kota Malang, Roni Kuncoro menambahkan, sebenarnya pihaknya telah memfasilitasi dan memudahkan proses pengurusan perizinan di PTPS.
“Masyarakat (UMKM) bisa menggunakan pelayanan aplikasi berbasis online, yakni Sistem Informasi Perizinan Online (Si Izol). Izin non usaha maupun non perizinan, bisa diproses di Si Izol. Ada sekitar 200 macam layanan di sana,” tambah Roni.
Mantan lurah Blimbing ini mengemukakan, masyarakat yang ingin mengakses Si Izol, tinggal mendaftarkan akun email-nya beserta nomor induk kependudukannya (NIK) ke website resmi Disnaker-PMPTSP Kota Malang.
“Satu NIK nantinya bisa mengakses beberapa kali, beserta layanan apa saja. Bahkan Akun NIK bisa difungsikan selamanya untuk berbagai jenis layanan perizinan di Kota Malang,” paparnya.
Disinggung pesertanya dari mana saja, Roni menjawab, pastinya dari pelaku UKM di setiap kecamatan. Ada pula perwakilan dari unsur kelurahan, kecamatan. Termasuk dari pemangku wilayah lainnya, total ada 140 peserta.
“Terakhir, perubahan aplikasi dari SIM perizinan menjadi Si Izol. Alhamdulillah, memberikan dampak positif signifikan. Sebelumnya, yang mengajukan permohonan perizinan tercatat ratusan orang. Kini bisa mencapai puluhan ribu pemohonnya. Si Izol sendiri dimulai pada 2018 lalu. Secepatnya akan dikembangkan pada sistem Android,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata).
The post Serapan Iklim Investasi di Kota Malang Baru Capai Empat Persen appeared first on infomalangraya.com.