Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    persebaya bungkam arema 169 - Info Malang Raya

    Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim

    21 November 2025
    AA1JDXPw - Info Malang Raya

    Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB

    21 November 2025
    Bongkar Mitos Ini Alasan Mengapa Bunga Bank Bukan Termasuk Riba dan Mampu Membantu Finansial Anda1 2 - Info Malang Raya

    Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim
    • Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB
    • Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!
    • Penghargaan untuk Kapten Persebaya Surabaya Bruno Moreira Usai Kalahkan Arema FC
    • Prabowo Bangun 66 Rumah Sakit Canggih dan Rekrut Dokter-Perawat: Beasiswa Penuh Diberikan
    • Viral Videonya Jadi Pengulas Film, Ini Komentar Joko Anwar
    • Catatan Buruk Arema FC di Kandang Persebaya Sejak 2018
    • Harga Emas Antam Hari Ini, 19 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Sertifikasi Profesional Bukan Pemerasan: Beban Berat Tenaga Kesehatan dan Skandal K3
    RAGAM

    Sertifikasi Profesional Bukan Pemerasan: Beban Berat Tenaga Kesehatan dan Skandal K3

    By admin28 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    - Info Malang Raya

    Kebutuhan Pelatihan dan Sertifikasi yang Tidak Terpenuhi

    Di era globalisasi, kompetensi menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh para profesional, terutama dalam bidang kesehatan. Pelatihan dan sertifikasi dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki kemampuan yang memadai. Namun, ketika proses ini berubah menjadi ajang bisnis dan pemerasan, maka tidak hanya individu yang merugi, tetapi juga bangsa secara keseluruhan.

    Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan kasus yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau dikenal dengan nama Noel. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu, namun di lapangan, masyarakat justru dipaksa membayar hingga Rp6 juta karena adanya praktik “uang pelicin”.

    Kerugian negara mencapai Rp81 miliar, dengan dugaan bahwa Noel menerima sekitar Rp3 miliar dalam hitungan bulan. Praktik ini berlangsung selama beberapa tahun (2019–2025) dan melibatkan sekitar 80 Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Skandal ini menunjukkan adanya indikasi kuat tentang keberadaan mafia sertifikasi, di mana regulasi digunakan sebagai alat pemerasan bukan untuk pemberdayaan.

    Mafia Sertifikasi di Dunia Kesehatan

    Fenomena penyalahgunaan sertifikasi tidak hanya terjadi di sektor K3, tetapi juga terjadi di dunia kesehatan. Tenaga medis dan tenaga kesehatan sering kali menghadapi biaya tinggi untuk mendapatkan legalitas profesi mereka. Beberapa contoh yang sering dikeluhkan oleh tenaga kesehatan adalah:

    1. Sertifikasi APN (Asuhan Persalinan Normal) untuk Bidan

      Biaya mencapai Rp3–5 juta. Sertifikasi ini wajib bagi bidan yang bekerja mandiri, sehingga banyak bidan desa kesulitan menanggung biaya, terutama yang baru lulus.

    2. Sertifikasi ACLS (Advanced Cardiac Life Support) untuk Dokter/Perawat

      Biayanya berkisar antara Rp3,5–6 juta per peserta. Sertifikasi ini menjadi syarat kerja di rumah sakit rujukan maupun unit gawat darurat.

    3. Sertifikasi ICU & NICU (Intensive Care Unit / Neonatal Intensive Care Unit)

      Wajib bagi tenaga medis di ruang kritis, dengan biaya sebesar Rp4–7 juta di luar akomodasi dan transportasi.

    4. Sertifikasi PPGD/BTCLS (Basic Trauma Cardiac Life Support)

      Dikenakan biaya Rp2–4 juta, padahal menjadi syarat utama bagi perawat di instalasi gawat darurat.

    5. Sertifikasi Manajemen Laktasi

      Biaya sebesar Rp2–3 juta, menjadi hambatan bagi bidan dan perawat di daerah yang sangat membutuhkan kompetensi ini.

    Meskipun semua sertifikasi ini penting untuk menjaga mutu layanan kesehatan, jika biaya tidak diatur dengan jelas, maka sertifikasi akan berubah menjadi komoditas bisnis segelintir lembaga, bukan lagi instrumen peningkatan kompetensi nakes.

    Beban Nakes, Dampak ke Masyarakat

    Pelatihan dan sertifikasi yang seharusnya memberdayakan justru berubah menjadi ajang pemerasan. Negara terkesan abai terhadap penderitaan tenaga kesehatan, khususnya mereka yang bertugas di pelosok dengan penghasilan terbatas. Akibat biaya sertifikasi yang tinggi, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi:

    1. Nakes tidak mampu melanjutkan karier karena terbentur biaya.
    2. Nakes terpaksa membebankan biaya lebih tinggi kepada masyarakat.

    Keduanya jelas merugikan publik dan menurunkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas.

    Kasus mafia sertifikasi K3 harus menjadi cermin bagi sektor kesehatan. Jika dalam satu bidang saja kerugian bisa mencapai Rp81 miliar, bagaimana dengan sertifikasi di dunia kesehatan yang jauh lebih luas dan vital?

    Langkah yang Perlu Dilakukan

    Pemerintah perlu segera melakukan beberapa langkah penting, antara lain:

    • Menetapkan standardisasi biaya sertifikasi secara nasional.
    • Memberikan subsidi sertifikasi bagi nakes di daerah terpencil.
    • Mengawasi ketat lembaga pelatihan agar tidak bermain harga.
    • Melakukan digitalisasi proses sertifikasi untuk memutus rantai birokrasi dan calo.

    PMII menolak logika negara yang menjadikan sertifikasi sebagai “mesin kasir” alih-alih “pintu peningkatan kualitas.” Sertifikasi harus kembali pada tujuan mulianya: memastikan kompetensi tanpa membebani. Kami menyerukan agar pemerintah menegakkan transparansi, menurunkan biaya sertifikasi, dan menjamin akses yang adil bagi seluruh tenaga kesehatan. Hanya dengan cara itu, pelayanan kesehatan bisa tetap berfokus pada manusia—bukan pada pungutan.

    Jumlah Pembaca: 32

    Berita Bisnis Kesehatan Pemerintah undang undang Undang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Bongkar Mitos Ini Alasan Mengapa Bunga Bank Bukan Termasuk Riba dan Mampu Membantu Finansial Anda1 2 - Info Malang Raya

    Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!

    21 November 2025
    AA1QHk5d 2 - Info Malang Raya

    Viral Videonya Jadi Pengulas Film, Ini Komentar Joko Anwar

    21 November 2025
    AA1QHFwL 2 - Info Malang Raya

    5 Ikan Buas dengan Harga Menggiurkan!

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.