Infomalangraya – KEPANJEN – Penanganan sampah di Kabupaten Malang masih harus ditingkatkan lagi. Karena selama ini, baru sekitar 41,36 persen dari total sampah per tahun yang masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Sementara separo lebih masih ditangani secara swadaya oleh masyarakat.
Dengan jumlah timbunan sampah sebanyak 350,61 ribu ton per tahun, jumlah sampah yang berhasil ditangani TPA hanya sekitar 145,01 ribu ton per tahun. Sehingga, masih terdapat 205,60 ribu ton atau setara 58,64 persen sampah per tahun yang belum ditangani secara langsung oleh Pemkab Malang.
“Penanganan sampah itu berupa pengangkutan sampah ke TPA yang dilakukan oleh Pemkab Malang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji, kemarin (12/6).
Dia memaparkan, sampah yang belum tertangani tersebut biasanya dibuang atau dibakar oleh warga. Baik di buang ke sungai atau lahan terbuka. “Ada juga desa yang membuat penampungan sampah sendiri,” imbuhnya. Renung lantas mencontohkan di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis dan Desa Talok, Kecamatan Turen. Karena tidak dikelola dengan baik, timbunan sampah tersebut pun dapat mencemari lingkungan.
“Kalau di TPA kan dikelola, gas (metan) bisa dimanfaatkan sebagai bahan alternatif untuk kompor gas,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu. Meskipun hingga saat ini, dari tiga TPA di Kabupaten Malang, hanya dua TPA yang telah memanfaatkan gas metan menjadi bahan bakar. Yakni TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen dan TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo.
Sedangkan sampah yang berhasil dikurangi oleh bank sampah, TPS3R, dan pengepul sebesar 9,81 persen atau sebanyak 34,39 ribu ton sampah. Biasanya, sampah-sampah tersebut akan diolah kembali menjadi kerajinan. Seperti yang dilakukan oleh Recycle Center di TPA Talangangung.
Sampah-sampah yang terkumpul akan diolah kembali menjadi vas bunga, bunga plastik, topeng, tas, dan sebagainya. “Kami memiliki perjanjian kerjasama dengan pemilik usaha kerajinan,” ujar Pengelola Recycle Center TPA Talangagung Lilis Yulianti. Sehingga, produk-produk tersebut akan dijual oleh pemilik usaha tersebut. Selain itu, juga digunakan untuk pameran dan edukasi pengolahan sampah. (yun/nay)