InfoMalangRaya.com– Kelompok separatis Kurdi hari Sabtu (1/3/2025) mengumumkan gencatan senjata dengan Turki menyusul seruan oleh pemimpin Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang sedang dipenjara, Abdullah Ocalan, yang meminta kelompoknya untuk membubarkan diri.Pengumuman gencatan tersebut merupakan reaksi pertama dari PKK setelah seruan dari Ocalan dipublikasikan.
“Guna membuka jalan bagi implementasi seruan pemimpin Apo untuk mewujudkan perdamaian dan masyarakat yang demokratis, kami menyatakan gencatan senjata mulai hari ini,” kata komite eksekutif PKK dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita pro-PKK, ANF. Apo merupakan panggilan PKK untuk Ocalan.
“Kami setuju dengan isi dari seruan tersebut dan kami mengatakan bahwa kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” kata komite seperti dilansir AFP.
PKK dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Mereka melakukan perlawanan bersenjata sejak 1984 dengan tujuan mendirikan negara sendiri bagi orang Kurdi, yang mencakup sekitar 20 persen dari populasi Turki yang berjumlah 85 juta jiwa.
Sejak Ocalan dijebloskan ke dalam penjara pada 1999, banyak upaya dilakukan untuk mengakhiri pertumpahan darah, yang telah merenggut lebih dari 40.000 nyawa.
Setelah perundingan damai putaran terakhir pada 2015 tidak membuahkan hasil, tidak ada kontak lagi antara para pihak sampai bulan Oktober 2024 ketika kalangan nasionalis garis keras sekutu politik Presiden Recep Tayyip Erdogan menyodorkan tawaran perdamaian apabila Ocalan menolak kekerasan.
Setelah beberapa pertemuan dengan Ocalan di pulau tempatnya di penjara, partai politik pro-Kurdi DEM pada hari Kamis meneruskan tawaran perdamaian itu ke PKK dengan meminta mereka untuk meletakkan senjata dan menggelar kongres guna mengumumkan pembubaran organisasi tersebut.*