Pendataan Pedagang Asongan di Terminal Arjosari Malang
Pendataan pedagang asongan di lingkungan Terminal Arjosari, Malang, kini menjadi fokus utama dalam upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas area terminal. Proses ini dimulai sejak pekan lalu, tepatnya pada hari Kamis (17/7/2025), setelah sebelumnya pihak terminal melakukan pendataan terhadap jupang penumpang dan mandor.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa kebijakan pendataan ini bertujuan untuk memastikan adanya pengawasan yang lebih baik terhadap aktivitas para pedagang asongan. Dengan data yang akurat, pihak terminal dapat lebih mudah mengatur dan mengontrol keberadaan mereka di area tersebut.
“Mulai minggu kemarin, kami telah memulai proses pendataan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman,” ujar Mega saat berbicara kepada Infomalangraya.com, Selasa (22/7/2025).
Melalui pendataan ini, jumlah pasti pedagang asongan akan tercatat secara resmi. Selain itu, nantinya para pedagang wajib menggunakan rompi sebagai identitas resmi. Rompi tersebut akan dibuat berdasarkan data yang diberikan oleh para pedagang, sehingga memiliki ukuran dan desain yang sesuai dengan jumlah orang yang terdaftar.
“Penggunaan rompi ini bertujuan untuk memberikan identitas yang jelas bagi para pedagang. Dengan demikian, tidak ada pihak yang bisa menyaru atau memanfaatkan posisi mereka secara tidak sah,” jelas Mega.
Pengadaan rompi dilakukan melalui swadaya dari para pedagang asongan. Mereka diberikan kesempatan untuk menyiapkan rompi sendiri, yang kemudian akan digunakan sebagai tanda resmi keberadaan mereka di terminal. Hal ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap keberadaan jupang ilegal yang sering menyamar sebagai pedagang asongan.
Mega menambahkan bahwa proses pendataan masih berlangsung dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. Pihak terminal menetapkan batas waktu pengumpulan data hingga akhir minggu ini.
“Kami berharap proses pendataan ini dapat selesai dalam waktu yang singkat agar dapat segera diterapkan aturan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Dengan adanya pendataan dan penggunaan rompi, diharapkan dapat meningkatkan keteraturan di lingkungan Terminal Arjosari. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik antara para pedagang dan pihak terminal, serta memastikan bahwa semua aktivitas di area terminal berjalan dengan lancar dan aman.