InfoMalangRaya.com– Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memerintahkan pihak kepolisian supaya menindak tegas deepfake pornography yang belakangan semakin merajalela menarget kaum wanita dan anak-anak perempuan.
Setelah bertahun-tahun berusaha memberantas molka – aksi perekaman video yang bersifat seksual secara diam-diam atau tersembunyi – Korea Selatan kini tengah memerangi gelombang deepfake pornography.
“Video deepfake yang menarget individu secara acak telah menyebar dengan cepat melalui media sosial,” kata Yoon dalam rapat kabinet, menurut kantor kepresidenan. “Banyak korbannya adalah anak di bawah umur, dan sebagian besar pelaku juga diidentifikasi sebagai remaja belasan tahun.”
Dia meminta pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memberantas kejahatan seks digital itu, lansir The Guardian Rabu (28/8/2024).
Kritikan Yoon terhadap penggunaan aplikasi pesan Telegram untuk membuat dan menyebarkan gambar dan video palsu yang mengandung unsur seksual itu muncul di tengah peringatan bahwa semua perempuan berpotensi menjadi korban.
Menurut data kepolisian, terdapat 297 laporan kasus kejahatan berupa penyebaran rekaman atau gambar seksual palsu tetapi terlihat sangat nyata itu. Angka itu naik dari 180 pada tahun lalu dan lebih banyak dua kali lipat dibandingkan angka pada tahun 2021, ketika pencatatan kejahatan tersebut mulai dilakukan. Dari 178 tersangka pelaku yang berhasil ditangkap, sebanyak 113 merupakan remaja belasan tahun.
Namun, masalah ini diduga lebih serius daripada yang ditunjukkan oleh angka resmi tersebut.
Satu ruang obrolan di Telegram diketahui menarik sekitar 220.000 anggota yang membuat dan berbagi gambar deepfake dengan memalsukan foto-foto wanita dan anak perempuan. Media Korea Selatan mengatakan korbannya termasuk mahasiswi, guru dan bahkan anggota militer.
“Para pelaku menggunakan foto-foto tentara wanita berseragam untuk memperlakukan mereka semata-mata sebagai obyek seksual,” kata Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea, sebuah organisasi konseling, seperti dilansir kantor berita Yonhap.
Pelaku kabarnya menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk menyimpan atau mengambil gambar tangkapan layar korban, yang kemudian digunakan untuk membuat materi pornografi.
Sebuah analisis koran lokal Hankyoreh menyoroti bagaimana kanal-kanal di Telegram digunakan untuk menyebarkan hasil gambar dan video palsu seksual para mahasiswi dan pelajar putri.
Serikat Pekerja Pendidikan dan Guru Korea Selatan meminta Kementerian Pendidikan supaya turun tangan mengatasi masalah itu karena banyak korbannya merupakan mahasiswi dan pelajar putri.
Polisi akan secara agresif mengejar orang-orang yang membuat dan menyebarkan materi tersebut dalam operasi selama tujuh bulan yang akan dimulai pada hari Rabu (28/8/2024), lapor kantor berita Yonhap. Target operasi itu adalah orang-orang yang mengeksploitasi anak-anak.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, membuat gambar atau video deepfake yang bernuansa seksual dengan tujuan untuk disebarkan dapat diganjar hukuman penjara selama lima tahun atau denda 50 juta won ($37.500).
Pada tahun 2020, pemimpin sebuah jaringan pemerasan seksual daring, Cho Ju-bin, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara karena memeras setidaknya 74 wanita (16 merupakan remaja) supaya mau mengirimkan gambar seksual mereka sendiri – yang tidak jarang bersifat merendahkan dan mengandung unsur kekerasan.*
Leave a Comment
Leave a Comment