Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viktor Gyokeres Diultimatum Presiden Sporting CP

    13 Juli 2025

    Makanan Lezat dan Terjangkau di Trenggalek 2025, Pernah Coba?

    13 Juli 2025

    Jangan Ketinggalan! Live D’Academy 7 Top 40 di Indosiar: Siapa yang Lolos ke Top 21?

    13 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Viktor Gyokeres Diultimatum Presiden Sporting CP
    • Makanan Lezat dan Terjangkau di Trenggalek 2025, Pernah Coba?
    • Jangan Ketinggalan! Live D’Academy 7 Top 40 di Indosiar: Siapa yang Lolos ke Top 21?
    • Gudang Penyimpanan Bekatul di Sukosari Bondowoso Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
    • Alfamart Run 2025 Kembali, Hadiah Rp3 Juta Dukung Produk Lokal
    • Buat Musik, Atur Risiko: Kunci Kesuksesan Musisi Indie di Dunia Digital
    • Sedang Musim Flu? Ini Cara Sederhana Cegah Penularan pada Anak, Bukan Hanya Pakai Masker
    • 6 Tempat Kuliner Siomay Enak di Jakarta, Mulai Jatinegara Sampai Menteng!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Setubuhi Keponakan Hingga Hamil, Cak Mul Dibui 15 Tahun
    MALANG RAYA

    Setubuhi Keponakan Hingga Hamil, Cak Mul Dibui 15 Tahun

    By admin13 Juni 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20230612 WA0035

    InfoMalangRaya – Mulyani alias Cak Mul (42) harus menua di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Cak Mul merapakan terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap SN, seorang bocah berusi 14 tahun. Akibat perbuatannya itu, Cak Mul dibui 15 tahun penjara dan denda Rp937 juta.

    Hukuman tersebut tersebut berdasarkan pembacaan putusan sidang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang, Senin (12/5/2023). Sebenarnya Cak Mul yang merupakan seorang warga asal Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu adalah paman SN.

    Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian menyatakan, dalam proses sidang putusan itu, terdakwa Cak Mul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana dengan sengaja, melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

    “Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah dirubah kedua dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum,” jelas dia.

    Karena terbukti bersalah melanggar pasal tersebut. Cak Mul dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Selain itu Cak Mul juga dijatuhi denda sebesar Rp937.500.000 subsidair pidana kurungan selama dua bulan.

    Lebih lanjut, Januar juga menceritakan kronologis tindakan kekerasan seksual tersebut. Tindakan tersebut pertama kali terjadi pada Juli 2022. Bermula saat korban diajak Cak Mul untuk belajar motor di wilayah Panderman Hill.

    “Saat diajak belajar motor itu, terdakwa melancarkan aksi bejatnya. Cak Mul mengajak SN ke sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah kawasan Jalan Panderman Hills, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu sekitar pukul 15.00 WIB,” bebernya.

    Dengan adanya ajakan tersebut, sebenarnya SN sudah menolak. Namun dia dipaksa dan di seret oleh Cak Mul. Selain menyeret SN, Cak Mul juga mengecam akan memukuli korban jika tidak menuruti kemauannya. Selain itu, Cak Mul juga menyampaikan kata-kata dengan nada keras.

    “Akhirnya dengan rasa takut dan terpaksa. Korban menuruti kemauan terdakwa. Kemudian selang satu minggu kemudian, terdakwa kembali mengajak korban belajar motor lagi. Lalu terdakwa kembali melakukan aksi bejatnya di Semak-semak sekitar Kawasan Jalan Panderman Hills, Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu, Kota Batu,” tuturnya.

    Aksi tersebut terus berlanjut pada bulan Agustus, September dan November. Pada bulan-bulan tersebut Cak Mul melakukan aksi bejatnya di rumah SN yang merupakan rumah dari kakak kandungnya.

    “Dengan perbuatan persetubuhan berulang itu. Pada bulan Januari 2023 korban dinyatakan hamil oleh Dokter RS Hasta Brata Kota Batu, dengan usia kehamilan 24 Minggu,” beber Januar.

    Total persetubuhan yang dilakukan terdakwa kepada korban SN sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dengan maksud dan tujuan ingin melampiaskan nafsu birahi terdakwa Cak Mul.

    Untuk memuluskan aksinya, terdakwa juga menggunakan rayuan dan perkataan bohong. Dengan memberikan iming-iming uang sebesar Rp 50 ribu setiap kali terdakwa hendak melakukan persetubuhan terhadap SN.

    “Dengan adanya keputusan tersebut, JPU Kejari Batu masih menyatakan sikap pikir-pikir,” tandasnya. (Ananto Wibowo)
    The post Setubuhi Keponakan Hingga Hamil, Cak Mul Dibui 15 Tahun appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 263

    Cak Dibui Hamil hingga Keponakan Mul Setubuhi Tahun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Jatuhnya Bocah Jadi Bukti Pengawasan Dinas Lalai

    11 Juli 2025

    Perkuat Peran Desa Hadapi Perubahan Iklim, Kemendes PDT dan UNICEF Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim dan Tanggap Bencana Ramah Anak

    11 Juli 2025

    Tgk H Muntasir, Pembina UNISAI Samalanga Bireuen, Dilantik Jadi Guru Besar Unimal

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024147

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.