Sosok Mr P dan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Sejumlah isu terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan informasi yang menunjukkan adanya sosok bernama “Mr P” yang diduga menjadi pembuat ijazah palsu Presiden. Menurut Roy, informasi ini berasal dari seorang mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), yang menyebutkan bahwa sosok Mr P adalah Paiman Raharjo, mantan Wakil Menteri Desa dan PDTT.
Roy Suryo juga memperlihatkan sebuah foto yang menunjukkan sekelompok orang sedang berfoto setelah menghadiri acara yang diadakan oleh Mr P. Dalam konferensi pers, ia menyatakan bahwa salah satu atau beberapa orang dalam foto tersebut merupakan pihak yang membuat ijazah palsu Jokowi. Foto tersebut diambil pada 1 Mei 2025, dan pertemuan itu diketuai oleh Mr P.
Selain itu, Roy mengungkapkan bahwa Mr P juga melaporkan dirinya bersama dengan Rismon Sianipar, ahli digital forensik dan mantan dosen Universitas Mataram, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada waktu dini hari, sehingga menimbulkan kesan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara mendadak dan tidak biasa.
Menurut Roy, semua informasi yang ia sampaikan berasal dari mantan anggota BIN, yaitu Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra. Ia menegaskan bahwa data yang diperolehnya bukanlah spekulasi semata, tetapi berasal dari sumber yang jelas.
Lebih lanjut, Roy menyebut bahwa Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kasus ijazah Jokowi. Ia menyatakan bahwa Prabowo meminta Ova untuk terbuka dalam menanggapi dan bertindak terkait masalah ini.
Isu tentang ijazah Jokowi yang dibuat di luar UGM sempat muncul, dan sosok pertama yang mengungkapkannya adalah politikus PDIP, Beathor Suryadi. Ia menyebut bahwa seluruh dokumen Jokowi terkait pencalonannya sebagai calon gubernur Jakarta 2012 dibuat di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat. Setelah pernyataan tersebut, Beathor dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan BP Taksin karena dianggap melanggar kode etik.
Sosok Mr P yang disebut oleh Roy Suryo masih menjadi teka-teki. Namun, banyak yang menduga bahwa sosok ini adalah Paiman Raharjo. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Paiman bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, telah melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawannya terkait isu ijazah Jokowi. Paiman juga disebut sebagai dalang dalam pembuatan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.
Farhat Abbas menyatakan bahwa pihaknya membuat dua laporan di Polda Metro Jaya, yaitu pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan pemerasan. Ia menegaskan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan minggu depan. Paiman sendiri membantah tudingan bahwa dirinya mencetak ijazah Jokowi, dan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Selain laporan kepolisian, Paiman juga mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kasus ijazah Jokowi.
Penundaan Pemeriksaan Jokowi
Presiden Jokowi tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu. Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa kondisi kesehatannya masih dalam masa pemulihan. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan karena membutuhkan observasi dokter. Ia menawarkan dua opsi: pemeriksaan di Jakarta atau di kediaman Presiden di Solo sesuai ketentuan hukum.
Jokowi sebelumnya telah melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah terkait ijazah palsu, menggunakan pasal pencemaran nama baik dan pasal ITE. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa empat dari enam laporan dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya dicabut.
Bareskrim Polri telah menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli, berdasarkan hasil penyelidikan forensik dari Puslabfor. Hasil ini menegaskan tidak ada indikasi pemalsuan, sehingga penyelidikan dihentikan.
Polda Metro Jaya kini tengah menuju tahap menentukan tersangka dalam lima kategori laporan. Proses penyidikan telah memanggil puluhan saksi, termasuk ajudan Presiden. Dengan kondisi kesehatan Jokowi yang masih dalam pantauan medis, proses hukum kasus ini berada di persimpangan, menjelang keputusan penyidik Polda Metro Jaya dalam menetapkan tersangka.