Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1RBpzW 1 - Info Malang Raya

    JNE Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 2025

    4 Desember 2025
    AA1RsqmU - Info Malang Raya

    Ratusan Angklungers Tampil di Kota Lama, dari Lagu Dealova hingga Lagu Korea

    4 Desember 2025
    AA1R54nC - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Taurus 29 November 2025: Kehidupan Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    4 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • JNE Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera 2025
    • Ratusan Angklungers Tampil di Kota Lama, dari Lagu Dealova hingga Lagu Korea
    • Ramalan Zodiak Taurus 29 November 2025: Kehidupan Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Xabi Alonso Kembali Dalam Tekanan di Real Madrid
    • Diadukan ke BK, Rasiyo Klaim Saat Itu Belum Jadi Anggota DPRD Jatim: Kaitannya Apa?
    • Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 29 November 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Bitcoin Kembali Naik ke US$90.000, Sentimen Pasar Kripto Masih Lemah
    • Thom Haye Cetak Gol Pertama untuk Keluarga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Sidang Kasus Pabrik Narkoba Dimulai, Delapan Tersangka Didakwa Hukuman Mati
    MALANG RAYA

    Sidang Kasus Pabrik Narkoba Dimulai, Delapan Tersangka Didakwa Hukuman Mati

    By admin18 Desember 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    bad8f34dd414.md - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Delapan tersangka pabrik narkoba seberat 1,2 ton telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang, Senin (16/12/2024). Ini menjadi sidang awal dengan pembacaan dakwaan terhadap delapan terdakwa jaringan pabrik narkoba tersebut. Delapan tersangka yakni, Irwansyah (25), Raynaldo Ramadhan (23), Hakiki Afif (21), Yudhi Cahaya Nugraha (23), Febriansah Pasundan (21), Muhamad Dandi Aditya (24), Ariel Rizky Alatas (21), dan Slamet Saputra (28). Seluruh tersangka ini merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Baca Juga :
    Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Yuniarti mengatakan dakwaan yang diajukan berdasarkan peran masing-masing terdakwa. Dengan ancaman pidana maksimal yakni hukuman mati. Kemudian berkas perkara dari delapan terdakwa dibuat terpisah. Lantaran setiap pelaku, punya perannya masing-masing dalam kasus tersebut. “Mereka kami dakwa dengan ancaman pidana maksimal yaitu hukuman mati, sesuai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan lebih subsider Pasal 113 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap Yuniarti Pihak JPU pun telah menyiapkan 18 saksi. Di dalamnya terdapat saksi ahli, saksi penangkap hingga saksi terdakwa. Menurut seluruh terdakwa punya peran aktif di dalam pabrik narkoba tersebut. Mulai dari produksi narkoba dengan menggunakan mesin canggih hingga distribusi. “Karena berkas terpisah, maka setiap terdakwa bisa saling bersaksi,” tambah Yuniarti.
    Baca Juga :
    Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi di Jombang, 1 Oknum LSM Buron

    Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Uswatun Hasanah menambahkan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. “Kami pelajari dakwaan dari JPU dulu. Dan tidak ada eksepsi yang diajukan,” terang Uswatun. Sedang, diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) lalu. Digrrebeknya rumah ini, merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya. Yakni, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu. Dari hasil penggrebekan tersebut,  polisi mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Di antaranya, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.

    Jumlah Pembaca: 139

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    d30612b55318 - Info Malang Raya

    Dugaan Keracunan MBG di Sumber Wringin, 48 Siswa dan Guru Mendapat Perawatan

    3 Desember 2025
    8dfd836c8af5 - Info Malang Raya

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra: 659 Meninggal, 3,2 Juta Warga Terdampak

    3 Desember 2025
    904bba890b51 - Info Malang Raya

    Banjir Lumpuhkan Aceh, Status Darurat Berlaku hingga 11 Desember

    30 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202519
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20259
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.