Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QHtFj 2 - Info Malang Raya

    Asstro Cimaragas Cilawu: Wisata Kuliner dan Rekreasi Keluarga yang Menggembirakan!

    21 November 2025

    Jadwal Arema FC Pekan 13 Super League 2025-2026: Lawan Persebaya di Gelora Bung Tomo

    21 November 2025
    Simak prediksi skor laga Benfica vs Barcelona dalam lanjutan Liga Champions - Info Malang Raya

    Prediksi Skor Paris FC vs Benfica Piala Champions Wanita UEFA 20 November 2025 Pukul 03.00 WIB

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Asstro Cimaragas Cilawu: Wisata Kuliner dan Rekreasi Keluarga yang Menggembirakan!
    • Jadwal Arema FC Pekan 13 Super League 2025-2026: Lawan Persebaya di Gelora Bung Tomo
    • Prediksi Skor Paris FC vs Benfica Piala Champions Wanita UEFA 20 November 2025 Pukul 03.00 WIB
    • Perusahaan Tambang Batu Bara Lunasi Utang Rp3,5 Triliun Lebih Cepat
    • Berita Arema FC Terkini: Performa Buruk Lawan Persebaya, Marcos Jawab Tuntutan Aremania
    • 7 Mie Ayam Lezat di Wonosari yang Paling Ngetren, Pasti Bikin Ketagihan!
    • Ini Arti Indonesia Luncurkan Peta Karbon Biru di COP30
    • Aremania Percaya? Meski Jago Tandang, Arema FC Selalu Kalah di Kandang Persebaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Sidang Kasus Perdagangan Pekerja PT NSP Malang Berlanjut, Saksi Ahli Kuatkan Dakwaan Jaksa
    MALANG RAYA

    Sidang Kasus Perdagangan Pekerja PT NSP Malang Berlanjut, Saksi Ahli Kuatkan Dakwaan Jaksa

    By admin24 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20230224 WA0018 - Info Malang Raya

    Sidang Lanjutan Perkara TPPO dengan Terdakwa PT NSP Cabang Malang

    Sidang lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan PT NSP Cabang Malang kembali digelar di Pengadilan Negeri Malang. Sidang yang berlangsung pada Senin (21/7/2025) ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

    Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang memperkuat dakwaannya dengan menghadirkan dua saksi ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dua saksi ahli ini memberikan penjelasan mendetail tentang status legalitas perusahaan serta prosedur yang seharusnya dilalui oleh perusahaan penyedia layanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

    Salah satu saksi ahli yang hadir adalah Titis Wulandari, mantan Kepala Balai Pelatihan dan Pemenuhan Hak Tenaga Kerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Ia kini bertugas di kantor pusat Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta. Dalam kesaksianya, ia menyatakan bahwa PT NSP merupakan perusahaan yang terdaftar secara resmi dalam sistem SISKOP2MI.

    “PT NSP terdaftar resmi dan memiliki legalitasnya. Keterangan yang saya sampaikan dalam sidang ini hanya memperkuat keterangan yang sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya, jadi tidak ada informasi baru,” ujar Titis Wulandari.

    Namun, meskipun PT NSP memiliki legalitas sebagai perusahaan, pihaknya menegaskan bahwa pendirian kantor cabang harus disertai dengan izin yang sah. Kewenangan dalam pemberian izin ini berada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi.

    Proses penempatan CPMI tetap dilakukan oleh kantor pusat, namun kantor cabang juga wajib memiliki dasar legal yang jelas. “Jika kantor cabang melakukan promosi pekerjaan atau kegiatan seleksi penempatan, hal itu bisa dilakukan asalkan memiliki legalisasi pendirian,” tambahnya.

    Sementara itu, JPU Kejari Kota Malang, Moh Heryanto, menjelaskan bahwa keterangan saksi ahli memperkuat fakta-fakta dalam perkara ini. Menurutnya, inti dari keterangan saksi ahli adalah adanya izin operasional kantor cabang PT NSP Malang yang baru keluar pada November 2024 melalui sistem OSS (Online Single Submission).

    “Keterangan ahli menyatakan bahwa izin operasional cabang adalah kewenangan daerah, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Jadi, izin tersebut bukan dikeluarkan oleh Kementerian,” ujarnya.

    Dengan adanya keterangan saksi ahli ini, kasus TPPO yang melibatkan PT NSP Cabang Malang semakin memperkuat argumen jaksa dalam proses persidangan. Hal ini juga menunjukkan bahwa aktivitas yang dilakukan sebelum izin operasional dikeluarkan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

    Proses Legalitas dan Kewenangan Daerah

    Proses pengajuan izin operasional bagi kantor cabang perusahaan seperti PT NSP membutuhkan mekanisme yang jelas dan transparan. Dalam konteks ini, kewenangan untuk memberikan izin terletak di tangan pemerintah daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Dinas Tenaga Kerja. Hal ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara lembaga pusat dan daerah dalam pengawasan serta pemberian izin kepada perusahaan.

    Selain itu, proses penempatan CPMI yang dilakukan oleh kantor pusat harus didukung oleh kantor cabang yang memiliki legalitas yang jelas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kerugian bagi para calon pekerja migran.

    Langkah-Langkah yang Harus Diambil

    Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, diperlukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam pengawasan perusahaan penyedia layanan CPMI. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:

    • Peningkatan pengawasan terhadap kantor cabang perusahaan.
    • Peningkatan koordinasi antara instansi pusat dan daerah dalam pemberian izin.
    • Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dalam perekrutan tenaga kerja migran.
    • Peningkatan sosialisasi terkait hak-hak pekerja migran dan risiko yang bisa terjadi jika tidak melalui jalur resmi.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko perdagangan orang dan melindungi kepentingan para calon pekerja migran.

    Jumlah Pembaca: 55

    Berita Bisnis Pemerintah Politik Politik dan Hukum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    cca71512abfb - Info Malang Raya

    Waspada! Beredar Tautan Palsu Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    21 November 2025
    0d8d89d6b2ef - Info Malang Raya

    Gunung Semeru Erupsi Sore Ini: Awan Panas Meluncur 7 Km, Warga Mulai Mengungsi

    20 November 2025
    a25c7f3f009e - Info Malang Raya

    355 Warga Malang Terdeteksi HIV/AIDS, Pemkot Malang Gelar Rakor Penanggulangan

    20 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202517
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.