Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Siswi Berprestasi, Hillaria Margihayu Sihmardhani Diterima di SMAN 1 Kepanjen Lewat Jalur Taekwondo

    8 Juli 2025

    Ritualitas Larung Sesaji Petik Laut Digelar di Pantai Gurah

    8 Juli 2025

    Pelatih Fluminense Tak Takut dengan Chelsea

    8 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Siswi Berprestasi, Hillaria Margihayu Sihmardhani Diterima di SMAN 1 Kepanjen Lewat Jalur Taekwondo
    • Ritualitas Larung Sesaji Petik Laut Digelar di Pantai Gurah
    • Pelatih Fluminense Tak Takut dengan Chelsea
    • RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang Sidoarjo Tambah Gedung Baru
    • Simpan di Kindle Ereaders, Echo Speaker dan banyak lagi
    • Zakir Naik Dijadwalkan Hadir di Malang, Komunitas Arek Malang Bersuara: Kami Khawatir Toleransi Terganggu
    • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Kediri, Mojokerto, Madiun, Bojonegoro dan Probolinggo
    • Dihantui Bayangan dan Bau Jasad di Gaza, Tentara ‘Israel’ Bunuh Diri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Sidang Perdana Kasus Robot ATG. Pengacara Wahyu dan Bayu Tak Hadir, Dakwaan Tetap Dibacakan
    MALANG RAYA

    Sidang Perdana Kasus Robot ATG. Pengacara Wahyu dan Bayu Tak Hadir, Dakwaan Tetap Dibacakan

    By admin6 September 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 09 06 at 19.35.42

    InfoMalangRaya – Sidang kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri (PN) Malang akhirnya memasuki babak pertama.

    Rabu siang menjelang sore (6/9/2023), agenda sidang itu menghadirkan 3 terdakwa yakni, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig (Wahyu Kenzo), Chandrabayu Mardika (Bayu Walker) dan Raymond Enovan.

    Untuk agenda sidang perdana ini dimulai dengan pembacaan dakwaan. Justru, sidang yang berlangsung di ruang sidang Cakra itu, sang kuasa hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker tidak hadir. Sehingga, dakwaan tetap dibacakan.

    Mereka dihadirkan ke ruang sidang secara telekonferensi (zoom meeting) dari Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas I Malang.

    Sekitar Pukul 14.34 WIB, sidang yang diketuai Arief Karyadi SH MHum itu dimulai dengan pemeriksaan identitas.

    Dinar Wahyu alias Wahyu Kenzo tercatat berusia 34 tahun dan memiliki alamat domisili di Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen.

    Chandrabayu alias Bayu Walker tercatat berusia 36 tahun dan sebagai warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

    Sedangkan Reynold berusia 32 tahun beralamat di Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun. Wahyu merupakan CEO ATG, Bayu tim IT, Raymond salah satu pencari member (tim pemasaran).

    Semua terdakwa mengatakan jika mereka memiliki kuasa hukum untuk mendampingi mereka. Namun, di ruang sidang, hanya pengacara Reynold yang hadir.

    Bahkan, Wahyu & Bayu mengaku belum sempat berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. “Kami minta penundaan minggu depan, Yang Mulia,” ucap Wahyu ke majelis hakim.

    Akhirnya, hakim pun memenuhi permintaan tersebut. Sebab, semua terdakwa telah mendapatkan surat dakwaan. Otomatis, pembacaan dakwaan pun dapat dimulai.

    Dalam isi dakwaannya, pada tanggal 20 Juni 2020 sampai Desember 2021, Wahyu Kenzo bersama saksi Yudi Kurniawan alias Papa Jack mendirikan sebuah PT untuk memasarkan robot trading ATG di Jakarta Barat.

    Seiring waktu berjalan, bisnis itu pun dikembangkan. Kemudian, pada bulan Agustus 2020, Bayu Walker direkrut untuk mengoperasikan sistem robot.

    Sayangnya, bisnis itu beroperasi tanpa izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Apalagi, mereka menerapkan bisnis ATG menggunakan sistem piramida.

    Indikasinya, member akan mendapat bonus keuntungan lima persen dari harga robot yang dipilih, jika berhasil mendapatkan member baru.

    Sedangkan, untuk sub member akan naik ke level atas jika mendapat member baru sebanyak 10 orang.

    Di bulan Agustus 2021, Raymond yang termasuk sebagai member level tinggi diminta untuk memasarkan ATG di sebuah kantor Bank plat merah di Kecamatan Kedungkandang.

    “Saat itu Raymond mendapat tiga member, Retno Purwanto, Ainul Yakin, dan Ratna Wati,” terang salah satu jaksa penuntut umum (JPU) Rusdianto Hadi Sarosa SH.

    Berjalannya waktu, member pun mendapat keuntungan. Seperti Retno yang mendapatkan keuntungan senilai Rp 63,3 juta (63.376.000), Ainul Rp 55,8 juta (55.860.000), Ratna Wati Rp 60,8 juta (60.871.483).

    Naas, keuntungan itu tidak bisa di-withdraw atau penarikan sampai sekarang. Hingga pada bulan Januari 2022, semua member ATG tidak bisa menarik uang dari investasi tersebut dan menyebabkan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

    Atas perbuatannya tujuh pasal dalam dakwaan sudah menanti ketiga terdakwa. Yakni pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Kemudian, pasal 372 dan 378 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

    Disamping itu, pasal-pasal dalam UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pasal 3 juncto 10, 4 juncto 10, dan 5 ayat 1 juncto 10 turut serta di tuangkan oleh tim JPU.

    Kuasa Hukum Raymond, Prayudha Anggara SH mengatakan, bahwa kliennya merupakan korban dari bisnis gelap ini dan justru bukan menjadi orang pesakitan.

    “Dia (Raymond) member yang sukses, baru gabung Juni 2020 dari tingkat rendah dan naik terus sampai berhasil. Karena ketidak tahuannya soal ATG investasi ilegal, dia kena,” kata Anggara.

    Meski begitu, dirinya enggan memberikan tanggapan atas dakwaan jaksa, karena mereka belum mendapat salinannya.

    Sementara, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Yuniarti SH menjelaskan, timnya masih menimbang berapa jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan nanti.

    “Memgingat kasus ini banyak korban dan terbatas waktu penahanan, kita akan pertimbangkan dulu. Karena, jumlahnya ada puluhan,” sebut dia.

    Sebagai informasi, untuk saksi korban yang direkrut oleh terdakwa Raymond seperti Retno dan kawan-kawan yang merupakan warga Kota Malang dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan.

    Sidang lanjutan kasus robot ATG dilanjut di tanggal 13 September mendatang dengan agenda para kuasa hukum terdakwa akan memberikan tanggapannya. (Oky Novianton)
    The post Sidang Perdana Kasus Robot ATG. Pengacara Wahyu dan Bayu Tak Hadir, Dakwaan Tetap Dibacakan appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 369

    ATG Bayu dakwaan dan Dibacakan hadir Kasus Pengacara perdana robot Sidang tak tetap Wahyu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Siswi Berprestasi, Hillaria Margihayu Sihmardhani Diterima di SMAN 1 Kepanjen Lewat Jalur Taekwondo

    8 Juli 2025

    Simpan di Kindle Ereaders, Echo Speaker dan banyak lagi

    8 Juli 2025

    Zakir Naik Dijadwalkan Hadir di Malang, Komunitas Arek Malang Bersuara: Kami Khawatir Toleransi Terganggu

    8 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202492

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.