InfoMalangRaya – Silang pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang ihwal setoran Perumda Jasa Yasa. Capaian deviden 2023 dianggap oleh Komisi II DPRD Kabupaten Malang jauh dari harapan. Sementara, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang justru menyebut, kinerja BUMD milik Pemkab Malang tersebut cukup memuaskan. Di mana, dalam kurun waktu sekitar empat bulan sudah mampu mencatatkan laba mencapai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga :
Penting! Simak Nih Tips Meninggalkan Motor Selama Liburan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ali Murtadlo mengaku, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Kabupaten Malang. Dalam agenda tersebut, turut melibatkan sejumlah pihak termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dan Perumda Jasa Yasa. “Dari hasil rapat itukan ada janji deviden untuk Jasa Yasa tahun ini (2024) itu yang dijanjikan ke Bapenda Rp 2 miliar,” ujar sosok yang karib disapa Gus Tadlo kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi Senin (30/12/2024). Janji itulah yang kemudian ditagih oleh Gus Tadlo. Namun, saat dikonfirmasi ke Bapenda Kabupaten Malang, deviden senilai Rp 2 miliar belum diserahkan. “Sampai sore ini (Senin, 30/12/2024) jam 15.00 WIB tadi, saya konfirmasi ke Bapenda belum ada masukan dari Jasa Yasa. Janjinya akhir tahun ini, kami kan sesuai janjinya itu,” ujarnya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Gus Tadlo, salah satu faktor yang menyebabkan janji Rp 2 miliar belum terealisasi disebabkan karena banyaknya tanggungan yang harus dipenuhi Perumda Jasa Yasa. Di antaranya pembayaran pesangon pegawai yang disebut mencapai Rp 9 miliar. Tanggungan tersebut merupakan warisan dari jajaran direksi sebelumnya. “Alasannya ada tanggungan yang lama, pegawai Jasa Yasa yang lama Rp 9 miliar, jadi mencicil itu. Ya kami, maklumi agar itu juga diselesaikan. Tapi sudah mencicil berapa, saya juga tidak tahu,” tuturnya. Meski memaklumi, namun, Gus Tadlo tetap menekankan agar Perumda Jasa Yasa tetap menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami juga percaya dengan kinerja Jasa Yasa yang luar biasa, kami tetap akan support. Tapi juga harus ada nilai PAD-nya, biar bisa enak di Banggar itu,” tuturnya. Gus Tadlo menambahkan, tanggungan yang kini terkesan membebani direksi Perumda Jasa Yasa yang baru tersebut seharusnya diselesaikan sebelum peralihan kepemimpinan. “Saya kasihan dengan Pak Dirut yang sekarang dengan beban itu. Semestinya yang dulu di audit, benar tidak, pegawainya benar kerja tidak,” imbuhnya. Bilamana deviden 2024 sebesar Rp 2 miliar tidak terealisasi, disampaikan Gus Tadlo, pihaknya bakal menyampaikan ke Ketua DPRD Kabupaten Malang. Termasuk ke Bupati Malang. “Saya akan melapor ke Ketua DPRD, Bupati, monggo melakukan langkah-langkah apa untuk perbaikan Jasa Yasa ke depan,” tuturnya. Gus Tadlo secara pribadi merasa optimis Perumda Jasa Yasa bakal menunjukkan kinerja yang positif. Termasuk merealisasikan deviden yang sebesar Rp 2 miliar.
Baca Juga :
Demo Tolak PPN 12% di Jombang, Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPRD
Terlebih, dijabarkan Gus Tadlo, jika melihat laporan pendapatan Perumda Jasa Yasa yang menaungi enam wisata termasuk Pantai Balekambang, seharusnya target Rp 2 miliar bisa tercapai. “Balekambang itu saja, laporannya setahun Rp 3,5 miliar pendapatannya. Saya tetap optimis teman-teman Jasa Yasa bisa melakukan perbaikan kinerja,” ujar Gus Tadlo. Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir. Dijelaskan olehnya, sesuai dengan ketentuan, deviden yang harus disetorkan sesuai tanggungjawab Perumda Jasa Yasa adalah sebesar 55 persen dari laba yang di terima. Ketentuan itu setelah melalui beberapa tahapan termasuk laba dipotong pajak 25 persen. “Deviden yang disetorkan itukan tahun 2023, karena skemanya itu pendapatan tahun 2023 di setor 2024. Pendapatan 2024 baru nanti disetor di 2025 akhir,” jelasnya saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (30/12/2024). Sekedar informasi, Bupati Malang HM. Sanusi melantik R. Djoni Sudjatmoko sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa pada 7 Agustus 2023. Sosok yang akrab disapa Djoni tersebut turut dilantik bersama Lazuardi Firdaus sebagi Direktur Usaha Perusahaan Umum Daerah Jasa Yasa. “Orang baru kerja tiga bulan terus suruh bayar deviden Rp 2 miliar itu pakai rumus yang mana, kan tidak mungkin,” timpal sosok yang karib disapa Adeng ini. Terkait kinerja di tahun 2023 yang baru bekerja sekitar empat bulan itulah, disampaikan Adeng, yang menjadi tugas DPRD Kabupaten Malang di antaranya adalah melakukan pengawasan terhadap Direksi Perumda Jasa Yasa yang baru. Termasuk mengawasi terkait profitabilitas-nya. “Kalau menurut penilaian saya, sudah cukup bagus, karena rasio profitabilitas itu positif. Ada kemampuan dalam membukukan laba Rp 1,2 miliar dalam tiga bulan bekerja. Baru nanti di tahun berikutnya, dievaluasi target deviden Rp 2 miliar itu untuk 2024 yang disetorkan di 2025,” pungkas Adeng.