Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap skandal korupsi di sektor transportasi yang melibatkan pejabat tinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pengumuman terbaru, seorang pejabat BPK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api. Diduga, pejabat ini menerima suap untuk “meringankan” hasil audit, merugikan anggaran negara dan membahayakan proyek infrastruktur publik.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. OTT tersebut mengungkap praktek suap dan manipulasi terkait proyek pembangunan jalur kereta di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Dalam OTT ini, 10 tersangka langsung ditahan, termasuk beberapa pejabat DJKA dan sejumlah direktur perusahaan yang diduga menjadi pemberi suap.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pejabat BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti berupaya memanipulasi hasil audit untuk menghilangkan atau mengurangi temuan ketidaksesuaian dalam proyek-proyek DJKA. “Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan, dan penyidikannya masih berproses,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 15 November 2024.
Dalam pengembangan kasus, KPK juga telah memanggil beberapa saksi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dalam pengaturan lelang dan pemberian fee kepada pihak-pihak di DJKA serta BPK. Para saksi yang diperiksa di antaranya adalah Bernard Hasibuan, mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di BTP Kelas I Semarang, serta beberapa pegawai dan direktur perusahaan konstruksi.
Skandal ini memicu kemarahan publik, karena korupsi dalam proyek infrastruktur krusial seperti perkeretaapian berdampak besar pada keamanan dan kenyamanan transportasi nasional. KPK berjanji akan terus mendalami aliran uang dalam proyek-proyek ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat.
Penulis: Rohman