Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Benjamin Pavard dalam perkenalannya sebagai pemain baru Olympique Marseille Getty Images 1024x653.jp - Info Malang Raya

    Benjamin Pavard: Tawaran Marseille Tak Bisa Ditolak!

    12 September 2025
    da3dc8927f57 - Info Malang Raya

    Lelang Aset Rampasan, Kejari Kota Malang: Ada Ruko Strategis hingga Tanah Luas

    12 September 2025
    Camping Sumber Pinterest1 - Info Malang Raya

    Spot Kemping di Trawas yang Instagramable dan Nyaman untuk Keluarga

    12 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Benjamin Pavard: Tawaran Marseille Tak Bisa Ditolak!
    • Lelang Aset Rampasan, Kejari Kota Malang: Ada Ruko Strategis hingga Tanah Luas
    • Spot Kemping di Trawas yang Instagramable dan Nyaman untuk Keluarga
    • Motoe, Kejuaraan Dunia Sepeda Listrik, akan jeda karena kurangnya minat
    • Bisa Bahaya! Ini Penyebab Jok Motor Licin dan Cara Mengatasinya
    • Patrick Kluivert Ingatkan Pemain Timnas Indonesia soal Drama Arab dan Irak
    • Cover Harian IMR – Kamis, 11 September 2025
    • Cover Harian IMR – Kamis, 11 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - SMA Siger: Dana APBD, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan
    NASIONAL

    SMA Siger: Dana APBD, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan

    By admin8 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1M3iH8 - Info Malang Raya

    Kontroversi SMA Siger yang Mengguncang Kota Bandar Lampung

    Kontroversi terkait keberadaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Siger semakin memanas dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Sekolah yang dikenal sebagai “sekolah hantu” ini kembali menjadi sorotan setelah sebuah lembaga pemerintahan mengungkap fakta penting terkait sumber dana dan legalitas penyelenggaraan pendidikan.

    Pada Jumat, 5 September 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara terbuka mengakui bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) SMA Siger dilaksanakan tanpa prosedur administratif sesuai ketentuan negara. Sejak saat itu, perhatian publik semakin tajam, karena banyak yang bertanya bagaimana sekolah ini bisa berjalan meskipun jelas-jelas melanggar hukum.

    Asroni Paslah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa dalam APBD Perubahan Kota Bandar Lampung tahun 2025 tidak ada alokasi dana untuk sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada anggaran yang dialokasikan jika Disdik.

    Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana “siluman” yang menopang operasional SMA Siger. Apalagi, salah satu wakil kepala sekolah mengaku bahwa seluruh biaya operasional berasal langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bukan dari SMP Negeri tempat mereka menumpang.

    Hal ini memunculkan pertanyaan besar: jika benar dana operasional berasal dari Pemkot, dalam pos anggaran apa dana itu disalurkan? Apakah menggunakan nomenklatur kesejahteraan rakyat atau hibah untuk masyarakat pra-sejahtera? Atau justru tidak tercatat sama sekali dalam APBD, yang berarti rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan?

    SMA Siger dinilai melanggar sedikitnya delapan aturan perundang-undangan, mulai dari Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hingga Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022. Pelanggaran tersebut jelas mengindikasikan bahwa sekolah ini tidak hanya ilegal, tetapi juga berpotensi menyeret banyak pihak pada jerat pidana maupun tindak pidana korupsi.

    Kondisi ini sangat berbahaya bagi siswa yang sudah terlanjur masuk. Tanpa izin resmi dan tanpa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), para peserta didik terancam tidak akan menerima ijazah resmi. Dengan kata lain, masa depan mereka dipertaruhkan hanya karena kebijakan yang dinilai serampangan.

    Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai keberadaan sekolah ini mencederai prinsip dasar pendidikan nasional. Senada dengan pandangan tersebut, Panglima Ormas Ladam, Misrul, serta praktisi hukum Hendri Adriansyah menegaskan bahwa ketiadaan tindakan tegas dari aparat penegak hukum membuat persoalan ini semakin meruncing. Mereka mempertanyakan apakah aparat menunggu laporan masyarakat terlebih dahulu untuk menindak kasus ini, padahal pelanggaran sudah sangat jelas.

    Fenomena SMA Siger mencerminkan bagaimana kebijakan publik bisa berubah menjadi “killer policy” ketika tidak didasarkan pada aturan hukum yang berlaku. Alih-alih membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan, kebijakan ini justru menciptakan sekolah bayangan yang merugikan generasi muda.

    Jika dibiarkan, bukan hanya siswa yang akan dirugikan, tetapi juga marwah pendidikan di Kota Bandar Lampung akan tercoreng. Apalagi jika benar ada aliran dana APBD yang tidak transparan untuk menopang sekolah tersebut, maka kasus ini bisa berkembang menjadi skandal keuangan daerah.

    Penting untuk diingat, pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun penyelenggaraannya wajib mengikuti aturan dan mekanisme resmi. SMA Siger menjadi contoh nyata bagaimana pelanggaran aturan demi alasan populis justru bisa menjebak banyak orang dalam kerugian jangka panjang.

    Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum, lembaga pengawas pendidikan, serta masyarakat sipil. Apakah kasus ini akan dibongkar secara tuntas atau justru dibiarkan hingga generasi muda menjadi korban “sekolah hantu”?

    Jumlah Pembaca: 19

    Berita Kontroversi masalah sosial Pemerintah Pendidikan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    itamar ben gvir dan bezalel smotrich - Info Malang Raya

    Belanda Tetapkan Dua Menteri ‘Israel’ Persona Non Grata, akan Dilarang Masuk Eropa

    11 September 2025
    AA1Ld6OD - Info Malang Raya

    Dosen Unsil Kembangkan Agar-Agar Rumput Laut untuk Kesejahteraan Pesisir Putrapinggan Pangandaran

    10 September 2025
    AA1L9Dgw - Info Malang Raya

    Pertandingan PSIM vs Persib Ricuh, 15 Orang Luka Termasuk Petugas Polisi

    10 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20244
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202433
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.