InfoMalangRaya.com– Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri Malaysia Fuziah Salleh mengatakan aksi boikot produk-produk yang berkaitan dengan Israel sepenuhnya merupakan hak konsumen dan pemerintah tidak dapat mencegahnya.
“Sebagai pemerintah, posisi kami adalah mendukung Palestina. Namun penafsirannya apakah akan mendukung, memboikot atau sebaliknya, itu terserah individu atau konsumen,” kata Fauziah di penghujung acara debat RUU Pasokan 2024 yang dibahas di tingkat panitia kementerian di Dewan Rakyat (parlemen) hari Selasa (14/11/2023).
Fauziah mengatakan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia (KPDN) saat ini tidak memiliki kebijakan apapun terkait pemboikotan produk tertentu.
Dia mengatakan mayoritas merek asing di Malaysia dimiliki oleh perusahaan lokal melalui konsep master franchise yang tunduk pada UU Waralaba 1998.
“Sebagai contoh McDonald’s dimiliki oleh Gerbang Alaf Sdn Bhd dan Starbucks dimiliki oleh Berjaya Group. Gerbang Alaf Restoran Sdn Bhd memiliki lebih dari 300 gerai dan lebih dari 25.000 karyawan lokal.”
“Merek-merek internasional ini membayar royalti. Tapi konsumenlah yang mengambil keputusan,” ujarnya sebelum RUU Perbekalan 2024 kemudian disahkan di Dewan Rakyat dengan perolehan suara dukungan yang signifikan, lapor Bernama.*
Leave a Comment
Leave a Comment