InfoMalangRaya – Seluruh Lurah se Kota Malang rencananya akan dipanggil untuk dikumpulkan. Hal itu merupakan buntut atas keluhan seorang warga terkait kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan pada Senin (29/4/2024) kemarin. Layanan buruk tersebut lantas diunggah ke media sosial hingga viral. Warga tersebut juga mengeluh lantatan tak dapat mendapat layanan administrasi. Dia diminta oleh petugas yang berjaga untuk kembali pukul 13.00.WIB.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat ditemui rapat paripurna DPRD mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh staf di Kantor Kelurahan Jodipan merupakan pelanggaran ringan. “Untuk itu, kita berikan sanksi ringan yakni berupa teguran tertulis. Kita secepatnya akan mengumpulkan mereka para lurah dan camat,” ujar Erik, Selasa (30/4/2024). Usut punya usut, kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan saat itu lantaran salah seorang staf yakni Kasi Trantib sedang melangsungkan pernikahan. Terkait itu, sebagian staf Kantor Kelurahan Jodipan bertindak sebagai panitia dalam acara tersebut. “Jadi nanti agar bisa memberikan pengarahan dan pembinaan langsung. Harapannya, hal semacam itu tidak terulang kembali,” tegas Erik. Hal senada disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dalam hal ini dirinya telah menerima laporan bahwa permasalahan telah diselesaikan. Baik dengan pejabat yang bersangkutan maupun warga yang mengeluh. “Kemarin saya minta sekda untuk memanggil, yang bersangkutan sudah minta maaf. Yang memberitakan sudah didatangi dan dijelaskan kondisi yang terjadi saat itu,” ujar Wahyu.
Baca Juga :
Pj Gubernur Adhy Kerahkan OPD Dukung Kontingen PON Jatim, Target Juara Umum
“Tetap salah karena tidak boleh meninggalkan kantor dalam keadaan kosong, layanan harus tetap jalan. Dan minta maaf serta memhuat pernyataan tidak akan mengulangi,” kata Wahyu. Bukan hanya, Wahyu juga meminta Lurah yang bersangkutan untuk bertanggung jawab. Yakni mendatangi warga-warga yang saat itu merasa tidak terlayani kebutuhannya karena Kantor Kelurahan sedang dalam kondisi kosong. “Berkas yang merasa tidak terlayani, langsung saya minta door to door. Agar bekasnya tetap terlayani. Tetap sanksi administratif, yang jelas tanggung jawabnya mendatangi mereka yang saat itu ada pelayanan yang diinginkan. Jadi sudah selesai,” pungkas Wahyu.