Tiga Calon Terpilih sebagai Sekda Kabupaten Malang
Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, tiga sosok kandidat telah resmi lolos sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Proses ini dilakukan melalui Seleksi Terbuka atau Selter, yang bertujuan untuk menemukan sosok yang paling layak menduduki posisi strategis tersebut.
Ketiga nama yang berhasil melewati tahapan seleksi adalah:
- Budiar Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
- Firmando Hasiholan Matondang, selaku Kasatpol PP Kabupaten Malang.
- Eko Margianto, yang menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Proses seleksi ini diawasi langsung oleh Asep Kusdinar S Hut, MH, yang juga menjabat sebagai Kepala Bakorwil III Malang dan sekaligus Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel). Menurutnya, sistem penilaian dalam Selter ini dirahasiakan agar tidak ada bias atau intervensi dari pihak luar.
Proses Penilaian yang Dilakukan
Asep menjelaskan bahwa lima tim penguji yang terlibat dalam Selter memiliki bobot yang sama. Setiap tim memberikan penilaian yang setara, sehingga hasil akhirnya merupakan gabungan dari semua evaluasi yang dilakukan.
Proses penilaian berlangsung dalam beberapa tahapan. Pertama, para kandidat mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Assesment Center di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim. Tahap berikutnya adalah uji paparan makalah dan wawancara, yang dilakukan oleh Tim Pansel pada Sabtu (16/8/2025).
“Hasil Selter ini merupakan akumulatif dari berbagai tes yang telah dilalui oleh para kandidat,” jelas Asep.
Penutupan Proses Seleksi
Menurut informasi yang diberikan Asep, proses seleksi Selter Sekda Kabupaten Malang telah selesai pada tes terakhir yang digelar pada Sabtu (16/7/2025). Semua penilaian dari lima tim pengujinya telah diserahkan ke sekretariatan Pansel.
Sekretariat Pansel dipimpin oleh Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk memasukkan tiga orang ke dalam daftar besar hanya sepenuhnya menjadi wewenang dari lima tim pengujinya.
Nurman menegaskan bahwa sistem penilaian tidak dilakukan secara per item, tetapi secara keseluruhan. “Hasilnya nanti akan diumumkan langsung dengan tiga orang yang lolos, diurutkan sesuai abjad namanya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tugas sekretariat hanya sebatas mengurus administrasi. Sebagai mantan Penjabat Sekda Kabupaten Malang selama dua tahun, Nurman memahami betul pentingnya proses seleksi yang transparan dan adil.
Dengan kelulusan tiga nama ini, masyarakat Kabupaten Malang kini menantikan pengumuman resmi dan pelantikan Sekda yang baru. Proses ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pemerintahan setempat.