Spanyol memblokir Facebook dan Instagram untuk menyebarkan fitur pemilu

TEKNOLOGI121 Dilihat

Infomalangraya.com –

Spanyol telah memblokir peluncuran fitur-fitur yang berfokus pada pemilu di dalam dan di negara tersebut. Badan perlindungan data AEPD menggunakan kewenangan darurat yang ditetapkan dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa untuk melarang alat Unit Informasi Hari Pemilu dan Informasi Pemilih hingga tiga bulan sebagai tindakan pencegahan.

Meta berencana menerapkan alat ini menjelang pemilihan Parlemen Eropa. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka merancangnya untuk “menghormati privasi pengguna dan mematuhi GDPR” dan meskipun tidak setuju dengan pendirian AEPD, kata Meta kepada itu akan mematuhi perintah.

Agensi tersebut membidik bagaimana Meta berencana memproses data melalui alat tersebut. Dikatakan bahwa tidak ada pembenaran untuk pengumpulan data usia (karena ketidakmampuan memverifikasi usia pengguna di profil mereka) dan mengkritik niat Meta untuk menyimpan data setelah pemilu bulan Juni. Mereka mengklaim rencana ini “mengungkapkan tujuan tambahan untuk operasi pemrosesan.”

Data lain yang direncanakan Meta untuk diproses melalui alat pemilu mencakup interaksi pengguna dengan fitur-fitur tersebut serta informasi gender. “Badan tersebut menganggap bahwa pengumpulan dan konservasi data yang direncanakan oleh perusahaan akan sangat membahayakan hak dan kebebasan pengguna Instagram dan Facebook, yang akan melihat peningkatan volume informasi yang dikumpulkan tentang mereka, sehingga memungkinkan terciptanya profil yang lebih kompleks, rinci dan mendalam, sehingga menghasilkan penanganan yang lebih intrusif,” terjemahan AEPD dari bahasa Spanyol. Laporan tersebut juga menyebutkan kekhawatiran mengenai data tersebut yang diberikan kepada pihak ketiga untuk “tujuan yang tidak eksplisit.”

AEPD menegaskan bahwa Meta berencana menggunakan alat tersebut untuk mengingatkan pengguna Facebook dan Instagram yang memenuhi syarat di UE untuk memilih. Pengawas mengklaim bahwa Meta akan mengidentifikasi pengguna sebagai pemilih yang memenuhi syarat berdasarkan alamat IP dan data profil tentang tempat tinggal mereka. Namun, untuk dapat memberikan suara dalam pemilu, satu-satunya persyaratan adalah menjadi warga negara dewasa dari negara anggota UE mana pun.

Menurut AEPD, pendekatan Meta menyasar warga negara non-Uni Eropa yang tinggal di negara-negara anggota dan mengabaikan warga negara Uni Eropa yang tidak tinggal di negara-negara anggota Uni Eropa. Mereka menyebut perlakuan perusahaan terhadap data pengguna “tidak perlu, tidak proporsional, dan berlebihan”. .

Komisi Eropa juga telah menyampaikan kekhawatirannya mengenai pendekatan Meta terhadap pemilu. Pada bulan April, blok tersebut menjadi bagian dari perusahaan tersebut karena kebijakan pemilunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *