Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Kh0W8 - Info Malang Raya

    Kekayaan Tak Terbatas! 8 Weton Unggulan ‘Balungan Gajah’ yang Diprediksi Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

    12 Agustus 2025
    chelsea fc v fc salzburg group e uefa champions league - Info Malang Raya

    Manchester United Siapkan Strategi Khusus Tingkatkan Performa Benjamin Sesko Sebelum Lawan Arsenal

    12 Agustus 2025
    AA1KgvGs - Info Malang Raya

    Pedis! Sindiran Ryan Adriandhy Terhadap Film Animasi Merah Putih Jadi Sorotan

    12 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kekayaan Tak Terbatas! 8 Weton Unggulan ‘Balungan Gajah’ yang Diprediksi Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
    • Manchester United Siapkan Strategi Khusus Tingkatkan Performa Benjamin Sesko Sebelum Lawan Arsenal
    • Pedis! Sindiran Ryan Adriandhy Terhadap Film Animasi Merah Putih Jadi Sorotan
    • Berita Arema FC Terkini: Peluang Arkhan Fikri Lawan PSBS Biak, Keuntungan Rekrut Betinho
    • Prakiraan Cuaca Banten 11 Agustus 2025: Wilayah Hujan Ringan
    • Prasangka Media China Benar, Alwi Farhan Dapat Durian di Kejuaraan Dunia 2025
    • Kuliner Legendaris Purwakarta yang Harus Dicoba di Jalur Jakarta-Bandung
    • Pertamina Mantapkan Strategi Ganda untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Struk Royalti Musik Rp29.140 Viral, Bagaimana Perhitungannya?
    RAGAM

    Struk Royalti Musik Rp29.140 Viral, Bagaimana Perhitungannya?

    By admin12 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    6. tampilan dari cetak struk - Info Malang Raya

    Fenomena Biaya Royalti Musik di Struk Belanja Restoran

    Baru-baru ini, sebuah struk belanja dari sebuah restoran viral di media sosial karena mencantumkan biaya royalti musik yang dibebankan kepada konsumen. Hal ini memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat, terutama mengenai tanggung jawab pemilik usaha dalam membayar royalti musik.

    Royalti musik adalah bentuk kompensasi finansial yang diberikan kepada pencipta lagu, komposer, penyanyi, produser, atau pemilik hak cipta atas penggunaan karya musik mereka. Pembayaran royalti ini dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), minimal satu kali dalam setahun. Pemilik usaha dapat mengurus perizinan dan pembayaran secara daring melalui situs resmi LMKN.

    Berdasarkan ketentuan yang berlaku, restoran dibebankan royalti musik berdasarkan jumlah kursi per tahun. Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan bahwa semua tempat umum yang memutar musik secara komersial, termasuk restoran dan kafe, tetap wajib membayar royalti melalui LMKN, tanpa terkecuali.

    Tarif Royalti yang Berlaku

    Tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu Kategori Restoran. Berikut rincian tarifnya:

    • Restoran & Kafe
    • Hak pencipta: Rp60.000 per kursi/tahun
    • Hak terkait: Rp60.000 per kursi/tahun
    • Pub, Bar & Bistro
    • Hak pencipta: Rp180.000 per m²/tahun
    • Hak terkait: Rp180.000 per m²/tahun
    • Diskotek & Klub Malam
    • Hak pencipta: Rp250.000 per m²/tahun
    • Hak terkait: Rp180.000 per m²/tahun

    Pembayaran dilakukan minimal setahun sekali dan bisa diurus secara daring melalui situs resmi LMKN.

    Simulasi Perhitungan Royalti

    Berikut contoh simulasi perhitungan royalti untuk beberapa jenis usaha:

    1. Kafe kecil kapasitas 20 kursi
    2. Hak pencipta: Rp60.000 × 20 = Rp1.200.000/tahun
    3. Hak terkait: Rp60.000 × 20 = Rp1.200.000/tahun
    4. Total: Rp2.400.000/tahun (~Rp200.000/bulan)

    5. Restoran kapasitas 50 kursi

    6. Hak pencipta: Rp60.000 × 50 = Rp3.000.000/tahun
    7. Hak terkait: Rp60.000 × 50 = Rp3.000.000/tahun
    8. Total: Rp6.000.000/tahun (~Rp500.000/bulan)

    9. Restoran kapasitas 100 kursi

    10. Hak pencipta: Rp60.000 × 100 = Rp6.000.000/tahun
    11. Hak terkait: Rp60.000 × 100 = Rp6.000.000/tahun
    12. Total: Rp12.000.000/tahun (~Rp1.000.000/bulan)

    Royalti untuk Musik Lokal dan Internasional

    Ketentuan ini berlaku untuk musik lokal maupun internasional. Isu pembayaran royalti musik untuk pelaku usaha kembali jadi sorotan publik setelah penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta semakin ketat.

    Beberapa pemilik kafe dan restoran mencoba menghindari kewajiban tersebut dengan mengganti musik menjadi suara alam, seperti kicauan burung atau gemericik air. Namun, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan upaya itu tidak membebaskan pelaku usaha dari kewajiban membayar royalti.

    Penjelasan LMKN Mengenai Mekanisme Perhitungan

    Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan, menjelaskan bahwa penentuan tarif royalti didasarkan pada tingkat keterisian kursi atau okupansi harian dari tempat usaha tersebut. Ia mencontohkan bahwa pengelola kafe biasanya diminta melaporkan rata-rata kursi yang terisi setiap harinya.

    LMKN berharap pemilik usaha memahami bahwa pembayaran royalti bukanlah beban semata, melainkan bentuk penghargaan atas karya musik yang mereka manfaatkan.

    Respons Beragam dari Masyarakat

    Sebagian pengelola kafe memilih untuk menghentikan pemutaran musik demi menghindari kewajiban royalti. Namun ada juga yang tetap memutar musik, lalu membebankan biayanya langsung ke pelanggan, seperti terlihat pada struk yang viral di media sosial.

    Kebijakan ini menuai pro-kontra dari masyarakat. Ada yang menilai tambahan biaya tersebut memberatkan konsumen, sementara lainnya memandangnya sebagai bentuk dukungan kepada para musisi.

    Tanggapan Netizen

    Biaya royalti musik yang dibebankan pada pengunjung restoran ini tak pelak menjadi sorotan dan perbincangan netizen di media sosial. Beberapa komentar antara lain:

    • @Jikun: “Buka restoran di Indo itu kaya nyesek bgt ya, udh kena ppn 11 persen, pajak restoran 20 persen , setor pajak parkir ke pemda, belum lg pungli dari ormas2 setempat, eh ini ketambahan biaya royalti lagu yg ujung2nya nanti dibebankan ke konsumen.”
    • @Raka Abdian: “Bukannya royalti itu bayar nya pertahun?? knp semua di bebankan ke konsumen per kedatangan??”
    • @Kang_Chiep88: “Kalau ini mah, cafenya juga carik untung. Wong pajak kafe 10 persen aja gak setor full.”
    • @gugugugug: “Ya itu urusan yg punya cafe lah masa konsumen ???? yg puter lagu siapa?”

    Seorang pengguna juga menulis, “Kalau untuk dukung musisi sih oke, tapi jangan dimasukin ke nota makanan. Rasanya aneh aja.”

    Jumlah Pembaca: 12

    Berita Bisnis hiburan makanan dan minuman Musik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1KgvGs - Info Malang Raya

    Pedis! Sindiran Ryan Adriandhy Terhadap Film Animasi Merah Putih Jadi Sorotan

    12 Agustus 2025
    chelsea fc v fc salzburg group e uefa champions league - Info Malang Raya

    Manchester United Siapkan Strategi Khusus Tingkatkan Performa Benjamin Sesko Sebelum Lawan Arsenal

    12 Agustus 2025
    AA1Kh0W8 - Info Malang Raya

    Kekayaan Tak Terbatas! 8 Weton Unggulan ‘Balungan Gajah’ yang Diprediksi Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

    12 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202424
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.