Suarakan Dukungan untuk Palestina, Dua Mahasiswa Mesir Ditangkap Polisi

InfoMalangRaya.com – Dua mahasiswa Mesir menjadi korban “penghilangan paksa” aparat keamanan yang menangkap mereka pada pekan lalu karena menyuarakan dukungan terhadap gerakan mahasiswa untuk Palestina, lapor Middle East Eye pada hari Senin (13/05).
Menurut Egyptian Network for Human Rights (ENHR), pasukan keamanan secara terbuka menahan mahasiswa kedokteran Mazen Ahmed di Mansoura, sebuah kota di Mesir utara.
Ahmed, seorang mahasiswa berusia 19 tahun di Universitas Mansoura, dibawa ke markas besar aparat keamanan nasional di kota itu setelah penangkapannya, tetapi sejauh ini belum dihadapkan pada pihak berwenang yang melakukan investigasi, kata ENHR.
Kelompok tersebut mengatakan Ahmed ditahan karena dukungan dan aktivismenya terhadap Palestina dan menentang perang ‘Israel’ yang sedang berlangsung di Gaza. Dia akan mengikuti ujian akhir tahun minggu depan.
“ENHR menyerukan kepada pihak berwenang Mesir untuk meninjau kembali sikap memalukan mereka terkait penahanan berkelanjutan terhadap puluhan warga negara Mesir yang mendukung perjuangan Palestina, yang ditahan dalam penahanan pra-persidangan dengan berbagai tuduhan, dan untuk segera membebaskan mereka,” kata kelompok itu pada hari Senin.
Mahasiswa kedua, Ziad Bassiouni, juga ditahan pekan lalu karena pandangan pro-Palestina, menurut keluarganya dan ENHR.
Ibu Bassiouni, kritikus film Fayza Hendawi, mengatakan bahwa putranya ditahan dengan kasar pada hari Kamis dan sejak itu menghilang.
“Pada hari Kamis subuh, pasukan besar dari aparat keamanan nasional, termasuk orang-orang bertopeng, menyerbu apartemen kami, mendobrak pintu, mengancam kami dengan senjata, mencuri telepon kami, meneror kami, dan merusak setiap sudut rumah selama dua jam penuh,” tulis Hendawi di Facebook pada hari Minggu.
Hendawi mengatakan bahwa Bassiouni ditahan setelah memposting di media sosial yang menyerukan kepada para mahasiswa untuk mendukung Palestina dan gerakan boikot terhadap Israel, “tanpa menentang rezim atau menyerukan kekerasan”.
“Namun demikian, dia diperlakukan sebagai penjahat dan ditangkap seminggu sebelum ujian, dan sejak itu, kami tidak pernah mendengar kabar tentangnya.”
Hendawi mengatakan bahwa keluarganya tetap diam sejak penahanan, berharap dia akan dibebaskan, tetapi dia sekarang memutuskan untuk tampil di depan umum untuk menyuarakan keprihatinan tentang putranya, yang ditahan tanpa komunikasi.
“Saya hanya ingin tahu apakah anak saya baik-baik saja,” tulisnya.
Dimulai di AS pada bulan lalu, gerakan protes para mahasiswa pro-Palestina kini telah menyebar ke kampus-kampus di seluruh dunia. Mereka menyerukan keadilan bagi rakyat Palestina dan divestasi dari bisnis-bisnis yang terkait dengan pendudukan Israel atas Palestina.
Baca juga: Protes Mahasiswa Pro-Palestina Terus Menyebar, Kini di Kampus Belgia
Bukan yang pertama
Pihak berwenang Mesir telah menahan puluhan orang dalam beberapa bulan terakhir atas tindakan solidaritas dengan warga Palestina sejak serangan ‘Israel’ ke Gaza yang dimulai pada Oktober 2023.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Pada tanggal 5 Mei, sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh sebuah gerakan baru yang disebut “Pelajar Mesir untuk Palestina” beredar di media sosial, yang menyerukan kepada seluruh pelajar di seluruh negeri untuk bergabung.
Pernyataan tersebut menuntut agar kementerian pendidikan memboikot semua produk dan perusahaan yang mereka katakan “mendukung kejahatan pendudukan Israel”.
Sebuah laporan dari Egyptian Initiative for Personal Rights pada awal bulan ini mendokumentasikan penahanan sedikitnya 120 orang pro-Palestina, termasuk dua orang anak.
Tindakan keras tersebut bertentangan dengan pernyataan publik Mesir yang menentang perang ‘Israel’ di Gaza dan mendukung perjuangan Palestina, termasuk keputusan pada hari Minggu untuk bergabung dengan kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional. *
Baca juga: Mesir akan Gabung Afsel Gugat ‘Israel’ di Mahkamah Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *