InfoMalangRaya.com– Penguasa Johor Sultan Ibrahim Iskandar mengatakan di antara masalah yang akan menjadi perhatiannya apabila sudah mulai bertugas sebagai raja Malaysia, Yang Di-Pertuan Agong Ke-17, adalah pemberantasan korupsi, dia akan memburu para koruptor.
Dalam wawancara eksklusif dengan media Singapura Straits Times (10/12/2023), Sultan Ibrahim Iskandar mengatakan bahwa menjaga agar tidak terjadi perpecahan di negaranya merupakan tantangan terbesar yang akan dihadapinya.
Menurutnya, sebuah pemerintahan yang stabil harus konsisten, dengan kebijakan berkelanjutan yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi perekonomian.
Biang masalah ketidakstabilan politik, kata dia, adalah “anggur-anggur kecut” yang tidak memiliki kesabaran dan ketidakpuasan.
“Anda tahu, orang-orang memberikan kontribusi ratusan juta sebelum pemilu. Bagaimana Anda membayar mereka kembali? [Tentu saja] Dengan memberikan mereka proyek-proyek besar. Hal seperti itu tidak boleh terjadi ketika saya di sana (bertahta, red). Sangat buruk, siapa yang meminta agar Anda memberi [uang]?” kata Sultan Johor itu menyinggung soal suap dan gratifikasi.
“Sejak zaman nenek moyang saya, kami adalah bangsa pemburu yang ulung. Saya memastikan ketika saya berburu, saya bermain cantik. Namun ketika saya di KL nanti, itu adalah sebuah hutan beton, jadi apa yang saya buru? Saya akan memburu semua orang-orang korup. Saya akan pastikan saya berhasil,” papar penguasa Johor itu.
Dia juga akan menyarankan supaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (RSPM) memberikan pertanggungjawaban langsung ke Agong, bukan ke Parlemen seperti sekarang ini.
“Apabila lembaga itu melapor ke Agong, artinya lembaga itu tidak di bawah pengaruh siapapun dari pihak eksekutif. Bahkan Petronas seharusnya tidak di bawah Parlemen, [harusnya] melapor langsung kepada saya,” katanya, menyinggung perusahaan minyak raksasa milik negara kebanggaan Malaysia.
Sultan Ibrahim juga menyarankan supaya penunjukan pejabat-pejabat yudisial harus dipisahkan dari eksekutif. “Mereka harus independen,” ujarnya.
Hakim-hakim ditunjuk oleh raja, dengan masukan dari perdana menteri setelah sebuah panel khusus merekomendasikan para kandidat.
“Kami hanya mendapatkan daftar nama (dari kantor perdana menteri) saat pertemuan Majlis Raja-Raja. Kenapa tidak Anda membawa daftar nama itu ke kami sebelum penunjukan? Kami bukan stempel,” kata Sultan Ibrahim, mengkritik proses pengangkatan para hakim agung.
Pada 27 Oktober 2023, Istana Negara mengumumkan Sultan Ibrahim Yang Di-Pertuan Agong Ke-27, dengan Sultan Nazrin Muizzuddin Shah dari Perak sebagai wakilnya.
Masa jabatan Sultan Ibrahim Iskandar sebagai raja Malaysia selama lima tahun akan dimulai pada 31 Januari 2024, demikian pula wakil raja.*