Kota Malang,IMR- Walikota Malang, Sutiaji buka suara terkait ketidakhadiran dirinya pada Musorkot KONI pekan lalu. Setelah Sekretaris KONI Kota Malang yaitu M. Anang Fatoni yang secara terang-terangan menegaskan agar Ketua KONI Edy Wahyono mundur kini kabar terbaru beberapa cabang olahraga pun mengadakan audiensi dengan Walikota Malang.
Pasca audiensi yang berlangsung pada hari Senin 26/12/2022 di Gedung Balai Kota Malang itu, Sutiaji menyampaikan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan beberapa pihak sebelum akhirnya memutuskan untuk tidak hadir, “Saya dengar kabar bahwa akan ada Musorkot, undangannya dikirimkan tiga hari sebelum kegiatan berlangsung. Saya langsung berkonsultasi dengan BPK, konsul dengan bagian hukum juga ternyata hasilnya ya tidak bisa, itu melanggar AD ART dan saya disarankan untuk tidak hadir. Jadi bukan persoalan like dislike, mau siapapun calonnya monggo saja.”, tegas Sutiaji.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Musorkot KONI Kota Malang ditunda karena beberapa alasan. Hal ini tentu menjadi sorotan publik terutama berhembusnya dugaan pelanggaran AD/ART hingga persoalan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejumlah cabang olahraga yang belum diserahkan dan belum terselesaikan.

“Karena ada keraguan makanya kami konsultasi. Kami menganggap bahwa itu (tahapannya) tidak benar, mestinya dua minggu sebelumnya harusnya sudah ada undangan tertulis. Terutama, harus clear dulu dana yang dikucurkan oleh Pemerintah kepada KONI. Itu yang harus clear dulu.”, terang Sutiaji. Dalam keterangannya orang nomor satu di Kota Malang itu menegaskan bahwa forum Musorkot tanggal 17 Desember 2022 itu tidak memenuhi unsur legalitas dan tidak ditemukan klausul perpanjangan. “Tidak harus ada persidangan atau agenda penundaan di tanggal 29 Januari 2022.”, pungkasnya.
Dalam audiensi bersama cabang olahraga se Kota Malang tersebut dihadiri oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Malang diantaranya Walikota Malang Sutiaji, Kadispora Ida Ayu Made Wahyuni, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso , Ketua DPRD I Made Rian Diana dan Inspektorat Kota Malang. Nampak dalam pantauan media hadir pula Bagian Hukum Kota Malang.
Penulis : Dyah Arum Sari
Foto. : Rudi Harianto