Pemprov DKI Diminta Berhati-Hati Nonaktifkan KTP Warga
InfoMalangRaya – IMR, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diminta berhati-hati menonaktifkan KTP warga yang tidak berdomisili di Jakarta. Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Lisman Manurung, Selasa (27/2/2024).Sebelumnya, Disdukcapil DKI berencana untuk secara bertahap menonaktifkan KTP warga yang sudah pindah, meninggal, maupun tidak diketahui keberadaannya. Menurut Kepala Disdukcapil DKI, Budi