Polisi Filipina Tangkap Mantan Presiden Rodrigo Duterte Berdasarkan Surat Perintah ICC
InfoMalangRaya.com– Mantan presiden Rodrigo Duterte, hari Selasa (11/3/2025), ditangkap oleh petugas kepolisian Filipina berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan International Criminal Court (ICC) dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika melakukan pemberantasan narkoba. Pria berusia 79 tahun itu menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, yang menurut ICC, terjadi saat pemerintahan Duterte mengobarkan perang terhadap narkoba di