Fatwa MUI: Wajib Dukung Palestina Melalui ZIS, Haram Beli Produk Pendukung ‘Israel’
InfoMalangRaya.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Prof Dr Asrorun Niam Sholeh mendorong dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui distribusi zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. “Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina,” kata Niam