Malaysia Akan Hapus Hukuman Mati Sejumlah Kejahatan Berat
InfoMalangRaya.com– Parlemen Malaysia telah menyetujui RUU pembatalan hukuman mati wajib untuk berbagai kejahatan berat sebagai bagian dari reformasi luas. Perubahan itu memungkinkan penangguhan hukuman bagi sebagian dari 1.300 terpidana mati, termasuk 500 orang asing Saat ini, pengadilan harus menjatuhkan hukuman gantung untuk 11 kejahatan berat termasuk pembunuhan, perdagangan narkoba, makar, penculikan dan tindakan teror. Sekarang,