Menkominfo Kecam Peretasan Laman Kompas setelah Publikaksikan Judi Online
InfoMalangRaya.com—Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengecam peretasan terhadap laman kompas.id. Peretasan tersebut terjadi setelah media ini mempublikasikan seri investigasi judi online. “Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga kompas.id,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo,