TikTok semakin dekat dengan larangan AS setelah hakim menolak banding
Infomalangraya.com – Tiga hakim menolak petisi ByteDance untuk membatalkan undang-undang yang dapat melarang TikTok di AS. Pada hari Jumat, Waktu New York melaporkan bahwa hakim menguatkan undang-undang baru, yang mengharuskan perusahaan untuk menjual aplikasi tersebut ke perusahaan non-Tiongkok paling lambat tanggal 19 Januari atau menghadapi larangan. ByteDance berpendapat bahwa undang-undang tersebut secara tidak adil menargetkan