Di Australia Pelaku Nazi Salute Wajib Masuk Bui
InfoMalangRaya.com– Di Australia aksi menunjukkan simbol-simbol kebencian dan teror diancam pidana dengan hukuman penjara satu sampai enam tahun, setelah parlemen meloloskan sejumlah amandemen terhadap undang-undang pidana kebencian. Amandemen terbaru tersebut diloloskan pada hari Kamis (6/2/2025) menyusul terjadinya rentetan serangan anti-Yahudi, yang menjadi bahan perdebatan sengit di negeri kangguru tersebut. Berdasarkan peraturan hukum baru itu, menunjukkan