Disebut Tingkatkan Risiko Kecelakaan, Kuwait Larang Pemakaian Niqab saat Mengemudi
InfoMalangRaya.com – Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengumumkan akan mendenda para pengendara lalu lintas yang mengenakan niqab atau burqa saat mengemudi. Di bawah undang-undang lalu lintas baru pelanggar akan didenda berkisar antara 30 dan 50 dinar Kuwait. Kementerian menjelaskan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan di jalan raya, karena mengenakan niqab saat mengemudi dapat menghalangi