Tawarkan Layanan Haji Tipu-tipu Pemukim Saudi Dipenjara
InfoMalangRaya.com– Seorang pria yang berstatus pemukim di Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena membuat tawaran layanan haji tipu-tipu melalui media sosial. Pihak kejaksaan menyeret pria itu ke pengadilan pidana setelah dia ketahuan memiliki tanda terima yang menghubungkannya dengan jaringan kriminal yang menawarkan layanan haji palsu. Putusan awal menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan