Bawaslu Imbau KPU Setop Sementara Penayangan Data Sirekap
InfoMalangRaya – IMR, Jakarta: Bawaslu RI mengimbau, KPU RI setop sementara penayangan informasi suara Pemilu 2024 dari aplikasi Sirekap. Hal ini menyusul, banyaknya kekeliruan penginputan data form C ke dalam aplikasi Sirekap.“Bawaslu meminta KPU menghentikan dahulu penayangan informasi. Mengenai data perolehan suara,” kata Bagja dalam keterangan persnya, Senin (19/2/2024).Kemudian, Bagja menyarankan, KPU tetap melanjutkan Form