Paparkan Enam Poin Tuntutan Warga, Soal Pemindahan TPA Belum Bisa Dilakukan Karena Terbentur RTRW
InfoMalangRaya – Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memaparkan, capaian kinerjanya selama satu bulan ini dalam hal penanganan sampah. Tenggat waktu tersebut sesuai dengan tuntutan warga Desa Tlekung. Total ada enam poin tuntutan yang harus dituntaskan dalam waktu 30 hari. Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan menyatakan, penuntasan poin pertama untuk mengatasi upaya pengurangan