Ditolak Ulama, Pemerintah Aceh Tetap Berencana Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah
Hidaytaullah.com— Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan akan menyurati DPRA Aceh terkait peninjauan revisi qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). MTA mengatakan, kesepakatan Pemerintah Aceh merevisi qanun LKS setelah menerima aspirasi dari masyarakat terutama pelaku dunia usaha yang menyampaikan kepada SKPA-SKPA terkait, kemudian dikaji dan analisa terhadap dinamika dan problematika pelaksaan qanun LKS tersebut. “Secara