Tampil Menyerupai Yesus, Waria Filipina Ditangkap Polisi

InfoMalangRaya.com – Seorang drag queen atau waria Filipina ditangkap pada hari Rabu karena penampilannya sebagai Yesus yang sedang membaca Doa Bapa Kami (doa Kristen yang terkenal dan memiliki arti penting dalam agama tersebut).

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Pelaporan ke polisi dilakukan kelompok-kelompok Kristen pada bulan Juli setelah sebuah video yang menampilkan penampilan Pura Luka Vega sebagai Yesus viral.
Pria berusia 33 tahun, yang bernama asli Amadeus Fernando Pagente, terancam hukuman 12 tahun penjara di bawah undang-undang kecabulan di negara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik tersebut.
Hampir 80% penduduk Filipina mengaku beragama Kristen Katolik Roma.
Pagente telah didakwa dengan pelanggaran “doktrin-doktrin yang tidak bermoral, publikasi dan pameran yang tidak senonoh serta pertunjukan yang tidak senonoh”, menurut salinan surat penangkapan yang dibagikan oleh polisi Manila.
Video tersebut menampilkan seorang Pagente berjenggot yang berpakaian seperti Yesus Kristus, membawakan versi rock dari Doa Bapa Kami dalam bahasa Tagalog. Video tersebut telah dihapus.
Beberapa kota di Filipina, termasuk ibu kotanya, Manila, juga menyatakan Pagente sebagai “persona non grata”, sebuah frasa Latin yang berarti “orang yang tidak disukai”.
Selama beberapa dekade, waria atau drag queen di Filipina telah menjadi penghibur populer yang menyamar sebagai penyanyi dan aktris dan menyampaikan lelucon dalam pertunjukan stand-up.
Namun Pagente adalah bagian dari generasi baru drag queen yang menggunakan penampilan mereka untuk memperjuangkan tujuan mereka dan menguji batas-batas kebebasan berbicara.
Ia mengatakan kepada AFP bahwa penangkapan tersebut menunjukkan “tingkat homofobia” di Filipina. “Saya mengerti bahwa orang-orang menyebut penampilan saya menghujat, menyinggung, atau disesalkan. Namun, mereka tidak boleh mengatakan bagaimana saya mempraktikkan keyakinan saya atau bagaimana saya melakukan tarian saya.
Para pendukung telah menyerukan pembebasan Pagente dengan tagar #FreePuraLukaVega, dengan alasan bahwa “waria bukanlah sebuah kejahatan”. Beberapa orang membandingkan keadaan sang artis dengan para tersangka pembunuh dan pelaku kejahatan seksual, yang menurut mereka masih bebas dan belum mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ryan Thoreson, seorang spesialis di program hak-hak LGBT+ Human Rights Watch, juga menyerukan agar dakwaan terhadap Pagente dibatalkan. “Kebebasan berekspresi termasuk ekspresi artistik yang menyinggung, menyindir, atau menantang keyakinan agama”.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *