Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan

    1 Juli 2025

    Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025

    1 Juli 2025

    Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jangan biarkan AI menjalankan mesin penjual otomatis
    • Van Basty Sousa Resmi Perkuat Persija, Gelandang Brasil yang Kaya Pengalaman
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Tampilan Ganjar dalam Tayangan Adzan Bukan Pelanggaran
    INTERNASIONAL

    Tampilan Ganjar dalam Tayangan Adzan Bukan Pelanggaran

    By admin15 September 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    KPI Iklan ganjar

    InfoMalangRaya.com—Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengimbau lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, agar dapat menyiarkan konten-konten bermuatan netral yang dapat mendukung narasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024.
    Menurut Ubaidillah, konten netral yang dimaksud tidak berat sebelah, memiliki keberimbangan, dan mampu menjaga situasi di masyarakat tetap kondusif.
    “Selaku Ketua KPI Pusat (saya) mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan figur publik tertentu dalam kontennya demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, sejuk, guyub sesuai dengan visi pemilu damai 2024,” ujar Ubaidillah, Kamis (14/9/2023) seperti dikutip laman Antara News.
    Ubaidillah mengatakan, dalam menciptakan ruang penyiaran yang aman dan produktif selama masa menjelang Pemilu 2024, KPI juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
    Koordinasi itu dilakukan dalam komunikasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang telah dibentuk sejak Februari 2023.
    “Adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers,” ujar Ubaidillah.
    Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan adzan TV swasta milik Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang menampilkan bakal calon presiden dari PDI-P Ganjar Pranowo bukan sebuah pelanggaran, karena yang bersangkutan saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.
    Tulus Santoso Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat menjelaskan, keputusan itu merupakan hasil rapat pleno anggota KPI, Rabu (13/9/2023) kemarin.
    “Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Tulus di Jakarta, Kamis (13/9/2023) seperti dikutip Antara.
    Tulus menjelaskan, klarifikasi itu diterima KPI dari stasiun TV yang menayangkan Ganjar dalam tayangan azan magribnya, yaitu RCTI dan MNC TV.
    “KPI telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait dengan adzan magrib yang ditayangkan di lembaga penyiaran RCTI dan MNC TV, dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi,” kata Tulus.
    Tulus menyebut status Ganjar dalam tayangan adzan itu masih sebatas penampil (talent), bukan bakal calon presiden. “Yang bersangkutan bukan siapa-siapa saat ini posisinya. Talent saja dalam azan itu, sama dengan orang-orang lain pada umumnya,” kata Tulus Santoso.
    Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa KPI terus aktif memantau dan berkoordinasi dengan gugus tugas yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers dalam mencegah dan mengantisipasi tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar aturan.
    “KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” kata dia.*

    Jumlah Pembaca: 201

    Adzan Bukan Dalam Ganjar pelanggaran tampilan Tayangan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kartel Narkoba Meksiko Menggila, Mayat-mayat Tak Berkepala Ditemukan di Sinaloa

    1 Juli 2025

    Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis

    1 Juli 2025

    AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202436

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.